Rabu, 18 Agustus 2010

Cara Membuat Banner Animasi Gratis

Cara Membuat Banner Animasi Gratis

  1. Sebelum membuat banner animasi, pastikan kita sudah memiliki file gambar biasa dengan format .JPG . GIF atau .PNG. Bisa membuat dengan dengan Ms Paint.Kalao saya sih membuat banner dari Ms Excel kemudian tak copy ke Ms Paint. Maklum belum bisa Potoshop hihihi

  2. Buka alamat penyedia baner gratis di sini

  3. Masukkan gambar-gambar kita

  4. Tambahkan gambar lain (maksimal 10 gambar)

  5. Tentukan ukuran (Size) banner. Misalnya ukuran 125×1255

  6. Tentukan juga kecepatan (Speed) animasi,

  7. Klik Continue dan tunggu sesaat



  8. Beres, sekarang silahkan download banner animasi tersebut ke komputer, Download to your computer.

Jumat, 23 Juli 2010

Model Pembelajaran Langsung


Model pengajaran adalah konsepsi untuk mengajar suatu materi dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Contoh :
Pengajaran langsung, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berdasarkan masalah


  1. Model pengajaran langsung sangat baik digunakan apabila tujuan pembelajaran yang ingin dicapai berkenaan dengan pengetahuan prosedural dan pengetahuan deklaratif yang terstruktur dengan baik dan dapat dipelajari selangkah demi selangkah.

  2. Pengajaran langsung memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang cukup rinci terutama pada analisis tugas. Pengajaran langsung berpusat pada guru, tetapi harus menjamin terjadinya



Untuk lebih jelasnya... pastinya anda menginginkan file lengkapnya.. untuk mendapatkan file lengkapnya dapat di unduh di Sini

Rabu, 21 Juli 2010

LAPORAN KKP

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakattu

Tentunya salah syarat untuk bisa menyelesaikan studi strata 1 (S1) adalah dengan melaksanakan Kuliah kerja profesi (KKP) atau PKL...... olehnya itu saya mencoba memposting artikel tentang format laporan KKP yang tentunya akan dibutuhkan dalam menyusun laporan KKP...




Untuk mendapatkan contoh laporan KKP tersebut dapat di download disini...
Dan juga pasti ada yang namanya laporan mingguan dan Contoh profil lapangan... untuk mendapatkan formatnya dapat di unduh di sini dan disini




Semoga dengan tulisan ini dapat bermanfaat...
sukses

Jumat, 16 Juli 2010

Pengendalian pemanasan Global

Konsumsi total bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah pemanasan global di masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim di masa depan.

Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.

Ada dua pendekatan utama untuk memperlambat semakin bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut atau komponen karbon-nya di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Kedua, mengurangi produksi gas rumah kaca.

"""Menghilangkan karbon"""
Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.

Gas karbon dioksida juga dapat dihilangkan secara langsung. Caranya dengan menyuntikkan (menginjeksikan) gas tersebut ke sumur-sumur minyak untuk mendorong agar minyak bumi keluar ke permukaan (lihat Enhanced Oil Recovery). Injeksi juga bisa dilakukan untuk mengisolasi gas ini di bawah tanah seperti dalam sumur minyak, lapisan batubara atau aquifer. Hal ini telah dilakukan di salah satu anjungan pengeboran lepas pantai Norwegia, dimana karbon dioksida yang terbawa ke permukaan bersama gas alam ditangkap dan diinjeksikan kembali ke aquifer sehingga tidak dapat kembali ke permukaan.

Salah satu sumber penyumbang karbon dioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industri pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali.

"""Persetujuan internasional"""

Kerjasama internasional diperlukan untuk mensukseskan pengurangan gas-gas rumah kaca. Di tahun 1992, pada Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil, 150 negara berikrar untuk menghadapi masalah gas rumah kaca dan setuju untuk menterjemahkan maksud ini dalam suatu perjanjian yang mengikat. Pada tahun 1997 di Jepang, 160 negara merumuskan persetujuan yang lebih kuat yang dikenal dengan Protokol Kyoto.

Perjanjian ini, yang belum diimplementasikan, menyerukan kepada 38 negara-negara industri yang memegang persentase paling besar dalam melepaskan gas-gas rumah kaca untuk memotong emisi mereka ke tingkat 5 persen di bawah emisi tahun 1990. Pengurangan ini harus dapat dicapai paling lambat tahun 2012. Pada mulanya, Amerika Serikat mengajukan diri untuk melakukan pemotongan yang lebih ambisius, menjanjikan pengurangan emisi hingga 7 persen di bawah tingkat 1990; Uni Eropa, yang menginginkan perjanjian yang lebih keras, berkomitmen 8 persen; dan Jepang 6 persen. Sisa 122 negara lainnya, sebagian besar negara berkembang, tidak diminta untuk berkomitmen dalam pengurangan emisi gas.

Akan tetapi, pada tahun 2001, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, George W. Bush mengumumkan bahwa perjanjian untuk pengurangan karbon dioksida tersebut menelan biaya yang sangat besar. Ia juga menyangkal dengan menyatakan bahwa negara-negara berkembang tidak dibebani dengan persyaratan pengurangan karbon dioksida ini. Kyoto Protokol tidak berpengaruh apa-apa bila negara-negara industri yang bertanggung jawab menyumbang 55 persen dari emisi gas rumah kaca pada tahun 1990 tidak meratifikasinya. Persyaratan itu berhasil dipenuhi ketika tahun 2004, Presiden Rusia Vladimir Putin meratifikasi perjanjian ini, memberikan jalan untuk berlakunya perjanjian ini mulai 16 Februari 2005.

Banyak orang mengkritik Protokol Kyoto terlalu lemah. Bahkan jika perjanjian ini dilaksanakan segera, ia hanya akan sedikit mengurangi bertambahnya konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer. Suatu tindakan yang keras akan diperlukan nanti, terutama karena negara-negara berkembang yang dikecualikan dari perjanjian ini akan menghasilkan separuh dari emisi gas rumah kaca pada 2035. Penentang protokol ini memiliki posisi yang sangat kuat. Penolakan terhadap perjanjian ini di Amerika Serikat terutama dikemukakan oleh industri minyak, industri batubara dan perusahaan-perusahaan lainnya yang produksinya tergantung pada bahan bakar fosil. Para penentang ini mengklaim bahwa biaya ekonomi yang diperlukan untuk melaksanakan Protokol Kyoto dapat menjapai 300 milyar dollar AS, terutama disebabkan oleh biaya energi. Sebaliknya pendukung Protokol Kyoto percaya bahwa biaya yang diperlukan hanya sebesar 88 milyar dollar AS dan dapat lebih kurang lagi serta dikembalikan dalam bentuk penghematan uang setelah mengubah ke peralatan, kendaraan, dan proses industri yang lebih effisien.

Pada suatu negara dengan kebijakan lingkungan yang ketat, ekonominya dapat terus tumbuh walaupun berbagai macam polusi telah dikurangi. Akan tetapi membatasi emisi karbon dioksida terbukti sulit dilakukan. Sebagai contoh, Belanda, negara industrialis besar yang juga pelopor lingkungan, telah berhasil mengatasi berbagai macam polusi tetapi gagal untuk memenuhi targetnya dalam mengurangi produksi karbon dioksida.

Setelah tahun 1997, para perwakilan dari penandatangan Protokol Kyoto bertemu secara reguler untuk menegoisasikan isu-isu yang belum terselesaikan seperti peraturan, metode dan pinalti yang wajib diterapkan pada setiap negara untuk memperlambat emisi gas rumah kaca. Para negoisator merancang sistem dimana suatu negara yang memiliki program pembersihan yang sukses dapat mengambil keuntungan dengan menjual hak polusi yang tidak digunakan ke negara lain. Sistem ini disebut perdagangan karbon. Sebagai contoh, negara yang sulit meningkatkan lagi hasilnya, seperti Belanda, dapat membeli kredit polusi di pasar, yang dapat diperoleh dengan biaya yang lebih rendah. Rusia, merupakan negara yang memperoleh keuntungan bila sistem ini diterapkan. Pada tahun 1990, ekonomi Rusia sangat payah dan emisi gas rumah kacanya sangat tinggi. Karena kemudian Rusia berhasil memotong emisinya lebih dari 5 persen di bawah tingkat 1990, ia berada dalam posisi untuk menjual kredit emisi ke negara-negara industri lainnya, terutama mereka yang ada di Uni Eropa.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global atau disini

Peredebatan Tentang pemanasan Global

Tidak semua ilmuwan setuju tentang keadaan dan akibat dari pemanasan global. Beberapa pengamat masih mempertanyakan apakah temperatur benar-benar meningkat. Yang lainnya mengakui perubahan yang telah terjadi tetapi tetap membantah bahwa masih terlalu dini untuk membuat prediksi tentang keadaan di masa depan. Kritikan seperti ini juga dapat membantah bukti-bukti yang menunjukkan kontribusi manusia terhadap pemanasan global dengan berargumen bahwa siklus alami dapat juga meningkatkan temperatur. Mereka juga menunjukkan fakta-fakta bahwa pemanasan berkelanjutan dapat menguntungkan di beberapa daerah.

Para ilmuwan yang mempertanyakan pemanasan global cenderung menunjukkan tiga perbedaan yang masih dipertanyakan antara prediksi model pemanasan global dengan perilaku sebenarnya yang terjadi pada iklim. Pertama, pemanasan cenderung berhenti selama tiga dekade pada pertengahan abad ke-20; bahkan ada masa pendinginan sebelum naik kembali pada tahun 1970-an. Kedua, jumlah total pemanasan selama abad ke-20 hanya separuh dari yang diprediksi oleh model. Ketiga, troposfer, lapisan atmosfer terendah, tidak memanas secepat prediksi model. Akan tetapi, pendukung adanya pemanasan global yakin dapat menjawab dua dari tiga pertanyaan tersebut.

Kurangnya pemanasan pada pertengahan abad disebabkan oleh besarnya polusi udara yang menyebarkan partikulat-partikulat, terutama sulfat, ke atmosfer. Partikulat ini, juga dikenal sebagai aerosol, memantulkan sebagian sinar matahari kembali ke angkasa luar. Pemanasan berkelanjutan akhirnya mengatasi efek ini, sebagian lagi karena adanya kontrol terhadap polusi yang menyebabkan udara menjadi lebih bersih.

Keadaan pemanasan global sejak 1900 yang ternyata tidak seperti yang diprediksi disebabkan penyerapan panas secara besar oleh lautan. Para ilmuan telah lama memprediksi hal ini tetapi tidak memiliki cukup data untuk membuktikannya. Pada tahun 2000, U.S. National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) memberikan hasil analisa baru tentang temperatur air yang diukur oleh para pengamat di seluruh dunia selama 50 tahun terakhir. Hasil pengukuran tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan pemanasan: temperatur laut dunia pada tahun 1998 lebih tinggi 0,2 derajat Celsius (0,3 derajat Fahrenheit) daripada temperatur rata-rata 50 tahun terakhir, ada sedikit perubahan tetapi cukup berarti.[22]

Pertanyaan ketiga masih membingungkan. Satelit mendeteksi lebih sedikit pemanasan di troposfer dibandingkan prediksi model. Menurut beberapa kritikus, pembacaan atmosfer tersebut benar, sedangkan pengukuran atmosfer dari permukaan Bumi tidak dapat dipercaya. Pada bulan Januari 2000, sebuah panel yang ditunjuk oleh National Academy of Sciences untuk membahas masalah ini mengakui bahwa pemanasan permukaan Bumi tidak dapat diragukan lagi. Akan tetapi, pengukuran troposfer yang lebih rendah dari prediksi model tidak dapat dijelaskan secara jelas.

Dampak pemanasan Global

Para ilmuan menggunakan model komputer dari temperatur, pola presipitasi, dan sirkulasi atmosfer untuk mempelajari pemanasan global. Berdasarkan model tersebut, para ilmuan telah membuat beberapa prakiraan mengenai dampak pemanasan global terhadap cuaca, tinggi permukaan air laut, pantai, pertanian, kehidupan hewan liar dan kesehatan manusia.

""""Iklim Mulai Tidak Stabil"""

Para ilmuan memperkirakan bahwa selama pemanasan global, daerah bagian Utara dari belahan Bumi Utara (Northern Hemisphere) akan memanas lebih dari daerah-daerah lain di Bumi. Akibatnya, gunung-gunung es akan mencair dan daratan akan mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan Utara tersebut. Daerah-daerah yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi. Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat.

Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan. Para ilmuan belum begitu yakin apakah kelembaban tersebut malah akan meningkatkan atau menurunkan pemanasan yang lebih jauh lagi. Hal ini disebabkan karena uap air merupakan gas rumah kaca, sehingga keberadaannya akan meningkatkan efek insulasi pada atmosfer. Akan tetapi, uap air yang lebih banyak juga akan membentuk awan yang lebih banyak, sehingga akan memantulkan cahaya matahari kembali ke angkasa luar, dimana hal ini akan menurunkan proses pemanasan (lihat siklus air). Kelembaban yang tinggi akan meningkatkan curah hujan, secara rata-rata, sekitar 1 persen untuk setiap derajat Fahrenheit pemanasan. (Curah hujan di seluruh dunia telah meningkat sebesar 1 persen dalam seratus tahun terakhir ini)[22]. Badai akan menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah. Akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Topan badai (hurricane) yang memperoleh kekuatannya dari penguapan air, akan menjadi lebih besar. Berlawanan dengan pemanasan yang terjadi, beberapa periode yang sangat dingin mungkin akan terjadi. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih ekstrim.

"""peningkatan permukaan laut"""

Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut. Tinggi muka laut di seluruh dunia telah meningkat 10 – 25 cm (4 - 10 inchi) selama abad ke-20, dan para ilmuan IPCC memprediksi peningkatan lebih lanjut 9 – 88 cm (4 - 35 inchi) pada abad ke-21.

Perubahan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi kehidupan di daerah pantai. Kenaikan 100 cm (40 inchi) akan menenggelamkan 6 persen daerah Belanda, 17,5 persen daerah Bangladesh, dan banyak pulau-pulau. Erosi dari tebing, pantai, dan bukit pasir akan meningkat. Ketika tinggi lautan mencapai muara sungai, banjir akibat air pasang akan meningkat di daratan. Negara-negara kaya akan menghabiskan dana yang sangat besar untuk melindungi daerah pantainya, sedangkan negara-negara miskin mungkin hanya dapat melakukan evakuasi dari daerah pantai.

Bahkan sedikit kenaikan tinggi muka laut akan sangat mempengaruhi ekosistem pantai. Kenaikan 50 cm (20 inchi) akan menenggelamkan separuh dari rawa-rawa pantai di Amerika Serikat. Rawa-rawa baru juga akan terbentuk, tetapi tidak di area perkotaan dan daerah yang sudah dibangun. Kenaikan muka laut ini akan menutupi sebagian besar dari Florida Everglades.

"""Suhu global cenderung meningkat""""

Orang mungkin beranggapan bahwa Bumi yang hangat akan menghasilkan lebih banyak makanan dari sebelumnya, tetapi hal ini sebenarnya tidak sama di beberapa tempat. Bagian Selatan Kanada, sebagai contoh, mungkin akan mendapat keuntungan dari lebih tingginya curah hujan dan lebih lamanya masa tanam. Di lain pihak, lahan pertanian tropis semi kering di beberapa bagian Afrika mungkin tidak dapat tumbuh. Daerah pertanian gurun yang menggunakan air irigasi dari gunung-gunung yang jauh dapat menderita jika snowpack (kumpulan salju) musim dingin, yang berfungsi sebagai reservoir alami, akan mencair sebelum puncak bulan-bulan masa tanam. Tanaman pangan dan hutan dapat mengalami serangan serangga dan penyakit yang lebih hebat.

"" Gangguan ekologis"""

Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru karena habitat lamanya menjadi terlalu hangat. Akan tetapi, pembangunan manusia akan menghalangi perpindahan ini. Spesies-spesies yang bermigrasi ke utara atau selatan yang terhalangi oleh kota-kota atau lahan-lahan pertanian mungkin akan mati. Beberapa tipe spesies yang tidak mampu secara cepat berpindah menuju kutub mungkin juga akan musnah.

""" Dampak sosial dan politik"""

Perubahan cuaca dan lautan dapat mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit yang berhubungan dengan panas (heat stroke) dan kematian. Temperatur yang panas juga dapat menyebabkan gagal panen sehingga akan muncul kelaparan dan malnutrisi. Perubahan cuaca yang ekstrem dan peningkatan permukaan air laut akibat mencairnya es di kutub utara dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan bencana alam (banjir, badai dan kebakaran) dan kematian akibat trauma. Timbulnya bencana alam biasanya disertai dengan perpindahan penduduk ke tempat-tempat pengungsian dimana sering muncul penyakit, seperti: diare, malnutrisi, defisiensi mikronutrien, trauma psikologis, penyakit kulit, dan lain-lain.

Pergeseran ekosistem dapat memberi dampak pada penyebaran penyakit melalui air (Waterborne diseases) maupun penyebaran penyakit melalui vektor (vector-borne diseases). Seperti meningkatnya kejadian Demam Berdarah karena munculnya ruang (ekosistem) baru untuk nyamuk ini berkembang biak. Dengan adamya perubahan iklim ini maka ada beberapa spesies vektor penyakit (eq Aedes Agipty), Virus, bakteri, plasmodium menjadi lebih resisten terhadap obat tertentu yang target nya adala organisme tersebut. Selain itu bisa diprediksi kan bahwa ada beberapa spesies yang secara alamiah akan terseleksi ataupun punah dikarenakan perbuhan ekosistem yang ekstreem ini. hal ini juga akan berdampak perubahan iklim (Climat change)yang bis berdampak kepada peningkatan kasus penyakit tertentu seperti ISPA (kemarau panjang / kebakaran hutan, DBD Kaitan dengan musim hujan tidak menentu)

Gradasi Lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran limbah pada sungai juga berkontribusi pada waterborne diseases dan vector-borne disease. Ditambah pula dengan polusi udara hasil emisi gas-gas pabrik yang tidak terkontrol selanjutnya akan berkontribusi terhadap penyakit-penyakit saluran pernafasan seperti asma, alergi, coccidiodomycosis, penyakit jantung dan paru kronis, dan lain-lain.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global atau di sini

Penyebab pemanasan global

""""" EFEK RUMAH KACA """"""

Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini tiba permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat.

Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana gas dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.

Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan temperatur rata-rata sebesar 15 °C (59 °F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33 °C (59 °F)dari temperaturnya semula, jika tidak ada efek rumah kaca suhu bumi hanya -18 °C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi. Akan tetapi sebaliknya, apabila gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, akan mengakibatkan pemanasan global.

""""Efek umpan balik """""

Anasir penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara sampai tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat).[3] Umpan balik ini hanya berdampak secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.

Efek umpan balik karena pengaruh awan sedang menjadi objek penelitian saat ini. Bila dilihat dari bawah, awan akan memantulkan kembali radiasi infra merah ke permukaan, sehingga akan meningkatkan efek pemanasan. Sebaliknya bila dilihat dari atas, awan tersebut akan memantulkan sinar Matahari dan radiasi infra merah ke angkasa, sehingga meningkatkan efek pendinginan. Apakah efek netto-nya menghasilkan pemanasan atau pendinginan tergantung pada beberapa detail-detail tertentu seperti tipe dan ketinggian awan tersebut. Detail-detail ini sulit direpresentasikan dalam model iklim, antara lain karena awan sangat kecil bila dibandingkan dengan jarak antara batas-batas komputasional dalam model iklim (sekitar 125 hingga 500 km untuk model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat). Walaupun demikian, umpan balik awan berada pada peringkat dua bila dibandingkan dengan umpan balik uap air dan dianggap positif (menambah pemanasan) dalam semua model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat.[3]

Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya (albedo) oleh es.[4] Ketika temperatur global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersamaan dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air di bawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi Matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan.

Umpan balik positif akibat terlepasnya CO2 dan CH4 dari melunaknya tanah beku (permafrost) adalah mekanisme lainnya yang berkontribusi terhadap pemanasan. Selain itu, es yang meleleh juga akan melepas CH4 yang juga menimbulkan umpan balik positif.

Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.[5]

""" Variasi Matahari """"

Terdapat hipotesa yang menyatakan bahwa variasi dari Matahari, dengan kemungkinan diperkuat oleh umpan balik dari awan, dapat memberi kontribusi dalam pemanasan saat ini.[6] Perbedaan antara mekanisme ini dengan pemanasan akibat efek rumah kaca adalah meningkatnya aktivitas Matahari akan memanaskan stratosfer sebaliknya efek rumah kaca akan mendinginkan stratosfer. Pendinginan stratosfer bagian bawah paling tidak telah diamati sejak tahun 1960,[7] yang tidak akan terjadi bila aktivitas Matahari menjadi kontributor utama pemanasan saat ini. (Penipisan lapisan ozon juga dapat memberikan efek pendinginan tersebut tetapi penipisan tersebut terjadi mulai akhir tahun 1970-an.) Fenomena variasi Matahari dikombinasikan dengan aktivitas gunung berapi mungkin telah memberikan efek pemanasan dari masa pra-industri hingga tahun 1950, serta efek pendinginan sejak tahun 1950.[8][9]

Ada beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa kontribusi Matahari mungkin telah diabaikan dalam pemanasan global. Dua ilmuan dari Duke University mengestimasikan bahwa Matahari mungkin telah berkontribusi terhadap 45-50% peningkatan temperatur rata-rata global selama periode 1900-2000, dan sekitar 25-35% antara tahun 1980 dan 2000.[10] Stott dan rekannya mengemukakan bahwa model iklim yang dijadikan pedoman saat ini membuat estimasi berlebihan terhadap efek gas-gas rumah kaca dibandingkan dengan pengaruh Matahari; mereka juga mengemukakan bahwa efek pendinginan dari debu vulkanik dan aerosol sulfat juga telah dipandang remeh.[11] Walaupun demikian, mereka menyimpulkan bahwa bahkan dengan meningkatkan sensitivitas iklim terhadap pengaruh Matahari sekalipun, sebagian besar pemanasan yang terjadi pada dekade-dekade terakhir ini disebabkan oleh gas-gas rumah kaca.

Pada tahun 2006, sebuah tim ilmuan dari Amerika Serikat, Jerman dan Swiss menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya peningkatan tingkat "keterangan" dari Matahari pada seribu tahun terakhir ini. Siklus Matahari hanya memberi peningkatan kecil sekitar 0,07% dalam tingkat "keterangannya" selama 30 tahun terakhir. Efek ini terlalu kecil untuk berkontribusi terhadap pemansan global.[12][13] Sebuah penelitian oleh Lockwood dan Fröhlich menemukan bahwa tidak ada hubungan antara pemanasan global dengan variasi Matahari sejak tahun 1985, baik melalui variasi dari output Matahari maupun variasi dalam sinar kosmis.[14]

SUMBER " http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global" ATAU DI SINI

Pemanasan Global


Pemanasan global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.

Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia"[1] melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.

Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air lautdiperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil.[1] Ini mencerminkan besarnya kapasitas panas dari lautan.

Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim,[2] serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.

Beberapa hal-hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi di masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan politik dan publik di dunia mengenai apa, jika ada, tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut atau untuk beradaptasi terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada. Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.

sumber "http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global" atau di sini

Senin, 28 Juni 2010

TV ONLINE

AYO NONTON BARENG YUK




Widget By: Forantum

Rabu, 02 Juni 2010

Cara membobol password office (Word-Excel-PowerPoint-Access)

Cara membobol password pada file office baik Microsoft word, excel, powerpoint maupun access memang banyak bertaburan diinternet, tapi tidak ada salahnya jika mencoba cara yang ada diliteratur ini jika anda belum berhasil dengan usaha anda tersebut.

Seperti biasa karena saya bukan hacker ataupun cracker akhirnya saya hanya bisa menggunakan software saja. Tentunya yang paling bagus lah. Kali ini saya menggunakan Software opremover untuk menjebol password office
Silahkan download software opremovernya disini atau ketikkan alamat http://www.passwordexperts.com/Office-Password-Remover.htm di browser anda nama filenya adalah opremover.exe. Kemudian install program tersebut dikomputer anda (seperti biasa setelah opremover.exe nya di klik tinggal next aja terus ampe finish.). Setelah computer tersebut terinstall di computer anda silahkan jalankan dan buka file anda yang terpassword dengan software tersebut

Setelah menunggu beberapa waktu maka anda akan dibuatkan file baru yang sama persis dengan file anda yang terpassword. Akan tetapi file tersebut tidak sepenuhnya alias Cuma ditampilkan separuh aja karena dibagian bawahnya terdapat tulisan “Demo version, please register to view all” hehehe namanya juga versi demo ya gitu deh hasilnya

Kekurangan software ini tidak bisa stand alone alias harus terkoneksi ke internet untuk menjebol password (maaf jika tidak ada koneksi internet software ini gak bisa dipake)

Software ini bisa digunakan untuk membobol password office termasuk Ms. Word, Excel, Power Point, dan access.

Tapi anda jangan khawatir begitu donk. Hehe . Setelah mengubek-ubek klik sana klik sini di google akhirnya saya menemukan juga cracknya. He he (info crack baca di komentar

Cara Membobol Password pdf

di internet banyak skali orang mendownload file-file pdf karena ukurannya sangat dimpel...
PDF juga punya pengaman yang bisa digunakan untuk memproteksi file, mulai dari dipassword, hak print, copy dll. Jika pada suatu saat anda mempunyai file PDF yang terproteksi baik itu password, tidak bisa diprint atau tak bisa mengkopi tulisan yang ada di file tersebut, cara yang paling mudah adalah menggunakan software PDF Password Remover, yang bisa anda download dan dicoba versi trialnya di situs resminya yaitu http://www.verypdf.com/ atau disini

kemudian instal programnya di komputer atau di laptop kama..
.Jika sudah selesai silahkan mulai aksi penjebolan security atau password pada file anda. Caranya
1. buka program PDF Password remover yang sudah terinstall di komputer anda
2. kemudian klik tombol Open Pdf (s) dan silahkan cari file pdf anda yang terpassword.
3. Jika di Open maka program akan memulai penghapusan password dan security lain yang ada di file pdf anda.
4. tunggu aja sampe selesai...
5. nikmati hasilnya...

pingin dapat keygen/cracknya? tapi hanya untuk opremover versi 3.0 silahkan download disini

Rabu, 26 Mei 2010

Budaya suku dayak

Dayak atau Daya adalah suku-suku asli yang mendiami Pulau Kalimantan, lebih tepat lagi adalah yang memiliki budaya terestrial (daratan, bukan budaya maritim). Sebutan ini adalah sebutan umum karena orang Daya terdiri dari beragam budaya dan bahasa. Dalam arti sempit, Dayak hanya mengacu kepada suku Ngaju (rumpun Ot Danum) di Kalimantan Tengah, sedangkan arti yang luas suku Dayak terdiri atas 6 rumpun suku. Suku Bukit di Kalimantan Selatan dan Rumpun Iban diperkirakan merupakan suku Dayak yang menyeberang dari pulau Sumatera. Sedangkan suku Maloh di Kalimantan Barat perkirakan merupakan suku Dayak yang datang dari pulau Sulawesi. Penduduk Madagaskar menggunakan bahasa yang mirip dengan bahasa Maanyan, salah satu bahasa Dayak (Rumpun Barito).


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Dayak atau di sini

Budaya Suku daya

Orang Daya adalah salah satu kelompok masyarakat asli di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah persebarannya meliputi Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Simpang, dan Muara Dua. Berdasarkan data statistik tahun 1998 penduduk Kecamatan Baturaja Timur 54.468 jiwa, Baturaja Barat 25.125 jiwa, Simpang 63.278 jiwa, dan Muaradua 77.208 jiwa. Dari jumlah tersebut tidak dapat diketahui secara pasti jumlah orang Daya, tetapi diperkirakan lebih dari 50.000 jiwa. Mereka menggunakan bahasa Daya, yang termasuk rumpun bahasa Melayu. Sebagian besar orang Daya adalah pemeluk agama Islam

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Daya" atau di sini

Senin, 24 Mei 2010

Budaya Suku Muna

Suku Muna atau Wuna adalah suku yang mendiami Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Dari bentuk tubuh, tengkorak, warna kulit (coklat tua/hitam), dan rambut (keriting/ikal) terlihat bahwa orang Muna asli lebih dekat ke suku-suku Polynesia dan Melanesia di Pasifik dan Australia ketimbang ke Melayu. Hal ini diperkuat dengan kedekatannya dengan tipikal manusianya dan kebudayaan suku-suku di Nusa Tenggara Timur dan Pulau Timor dan Flores umumnya. Motif sarung tenunan di NTT dan Muna sangat mirip yaitu garis-garis horisontal dengan warna-warna dasar seperti kuning, hijau, merah, dan hitam. Bentuk ikat kepala juga memiliki kemiripan satu sama lain. Orang Muna juga memiliki kemiripan fisik dengan suku Aborigin di Australia. Sejak dahulu hingga sekarang nelayan-nelayan Muna sering mencari ikan atau teripang hingga ke perairan Darwin. Telah beberapa kali Nelayan Muna ditangkap di perairan ini oleh pemerintah Australia. Kebiasaan ini boleh jadi menunjukkan adanya hubungan tradisional antara orang Muna dengan suku asli Australia: Aborigin.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Muna

Budaya Suku Tolaki

Tolaki adalah salah satu suku yang ada di Sulawesi Tenggara.mendiami daerah yang berada di sekitar kabupaten Kendari dan Konawe. Suku Tolaki berasal dari kerajaan Konawe. masyarakat Tolaki umumnya merupakan peladang dan petani yang handal, hidup dari hasil ladang dan persawahan yang di buat secara gotong-royong keluarga. Raja Konawe yang terkenal adalah Haluoleo (delapan hari). Masyarakat Kendari percaya bahwa garis keturunan mereka berasal dari daerah Yunan Selatan yang sudah berasimilasi dengan penduduk setempat, walaupun sampai saat ini belum ada penelitian atau penelusuran ilmiah tentang hal tersebut. Karena masyarakat tolaki hidup berladang dan bersawah, maka ketergantungan terhadap air sangat penting untuk kelangsungan pertanian mereka. untunglah mereka memiliki sungai terbesar dan terpanjang di provinsi ini. Sungai ini dinamai sungai Konawe. yang membelah daerah ini dari barat ke selatan menuju Selat Kendari.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Tolaki

Senin, 10 Mei 2010

10 hari terakhir

maw pemperoleh bukunya..

klik aja disini

Kitab Zakat

Kitab Zakat
Bab 1:
Diwajibkannya Zakat Dan Firman Allah, "Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat." (a1-Baqarah: 110)
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan Radhiyallahu 'anhu , lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, 'Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf 'menahan diri dari perbuatan buruk'.'"[1]

698. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakannya bahwa seorang dusun datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Tunjukkan kepadaku amal yang apabila saya amalkan, maka saya masuk surga." Beliau menjawab, "Kamu menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat fardhu, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan." Ia berkata, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya), saya tidak menambah atas ini." Ketika orang itu berpaling, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang ingin melihat seseorang dari penghuni surga, maka lihat lah orang ini."

699. Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa 2/125) Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.'"
Ibnu Bukair dan Abdullah berkata dari al-Laits, "Lafal 'anaq' 'anak kambing' itulah yang lebih tepat."[2]
________________________________________
[1] Ini adalah bagian dari haditsnya yang panjang mengenai kisah Abu Sufyan sebelum masuk Islam bersama Hiraklius, Kaisar Rumawi, dan akan disebutkan secara lengkap pada "65 -AL-JIHAD / 102- BAB".
[2] Riwayat ini mu'allaq, dan al-Hafizh tidak mentakhrijnya di tempatnya. Ia mengatakan pada bab selanjutnya (40) bahwa adz-Dzahili me-maushul-kannya di dalam az-Zuhriyyat dari Abu Shalih (yakni Abdullah bin Shalih) dari al-Laits. Saya (al-Albani) berkata, "Dan penyusun (Imam Bukhari) me-maushul-kannya pada '88-AL-MURTADDIN' dari Yahya bin Bukair seorang diri."

Bab 2:
Bai'at Untuk Menunaikan Zakat. Firman Allah, 'Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (at-Taubah: 11)

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Jarir bin Abdullah yang tertera pada nomor 41 di muka.")

Bab 3: Dosa Orang Yang Menolak Untuk Membayar Zakat. Firman Allah, "Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam. Lalu, dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. (Kemudian dikatakan) kepada mereka, 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.'" (at-Taubah: 34-35)
700. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi bersabda, 'Unta itu akan datang kepada pemiliknya dengan keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemiliknya tidak memberikan haknya. Maka, unta itu menginjaknya dengan telapak kakinya. Kambing itu akan datang kepada pemiliknya dalam keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemilik nya tidak memberikan haknya. Maka, kambing itu menginjaknya dengan telapak kakinya dan menanduk dengan tanduknya. Di antara haknya ialah diperas susunya di tempat air untuk diminum orang-orang miskin. Salah seorang di antaramu akan membawa kambing di atas tengkuknya (pada hari kiamat) dan kambing itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Lalu, aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah barang sedikit pun, aku telah menyampaikan.' Tidaklah seseorang datang membawa unta di atas tengkuknya dan unta itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah sedikit pun, dan aku telah menyampaikan.'"

701. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan zakatnya, maka harta itu akan dijadikan seperti ular jantan botak (karena banyak racunnya dan sudah lama usianya). Ular itu mempunyai dua taring yang mengalungi lehernya pada hari kiamat. Kemudian ular itu menyengatnya dengan kedua taringnya. Ia mencengkeram kedua rahangnya dengan berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu.' Kemudian beliau membaca ayat, 'Sekali-kali janganlah orang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Tetapi, kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di leher mereka di hari kiamat. Kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.' (Dalam satu jalan periwayatan dengan redaksi yang berbunyi: 'Harta simpanan seseorang dari kamu itu besok pada hari kiamat akan menjadi ular jantan yang botak, dan pemiliknya lari menjauhinya. Tetapi, ular itu mengejarnya sambil berkata, 'Aku adalah harta simpananmu.' Rasulullah bersabda, 'Demi Allah, ular itu terus mengejarnya. Sehingga, ia membentangkan tangannya, lalu ular itu mengunyahnya dengan mulutnya.' Sabda beliau selanjutnya, 'Apabila pemilik binatang ternak itu tidak memberikan haknya (zakat nya), niscaya ternak itu akan dikuasakan atasnya pada hari kiamat. Lalu, akan menginjak-injak wajahnya dengan telapak kakinya.' 8/60)."

Bab 3:
Sesuatu yang Telah Dikeluarkan Zakatnya, Maka Itu Bukanlah Harta Simpanan, Mengingat Sabda Nabi, "Pada harta yang kurang dari lima uqiyah tidak wajib dizakati."

Dari Khalid bin Aslam,[3] ia berkata, "Kami pernah keluar bersama Abdullah bin Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu ada seorang desa berkata, 'Beritahukanlah kepadaku tentang firman Allah, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Ibnu Umar berkata, 'Barangsiapa yang menyimpannya dan tidak mau mengeluarkan zakatnya, maka celakalah dirinya. Ketentuan ini adalah sebelum kewajiban zakat itu diturunkan. Lalu, setelah diturunkan, maka zakat itu dijadikan oleh Allah sebagai pencuci bagi seluruh harta yang dimiliki oleh seseorang.'"

702. Abu Sa'id Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah bersabda, 'Tidak ada zakat pada apa yang di bawah lima uqiyah (20 mitsqal emas atau 200 dirham perak), tidak ada zakat pada apa (unta) yang di bawah lima ekor, dan tidak ada zakat pada apa (hasil tanaman) yang di bawah lima wasaq."[4]
703. Zaid bin Wahab berkata, "Saya berjalan-jalan melalui suatu desa yang bernama Rabdzah. Tiba-tiba saya bertemu dengan Abu Dzar. Lalu, saya bertanya kepadanya, 'Apakah yang menyebabkan engkau berdiam di rumah kediamanmu sekarang ini?' Ia (Abu Dzar) menjawab, 'Dahulu saya berada di Spin. Pada suatu saat saya berselisih dengan Mu'awiyah dalam persoalan ayat yang berbunyi, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Mu'awiyah berkata, 'Ayat tersebut diturunkan untuk Ahli Kitab.' Tetapi, saya sendiri berpendapat bahwa ayat itu turun untuk golongan kita kaum muslimin dan juga untuk Ahli Kitab. Akhirnya, terjadilah sesuatu yang tidak menggembirakan antara saya dan Mu'awiyah karena penafsiran yang berbeda tadi. Kemudian Mu'awiyah menulis surat kepada Utsman untuk mengadukan pendapatku. Lalu, Utsman kirim surat kepadaku supaya saya datang di Madinah. Ketika saya datang di Madinah, banyak sekali orang yang mengerumuni saya, seakan-akan mereka belum pernah melihat saya sebelum itu. Segala peristiwa itu saya sampaikan kepada Utsman, lalu Utsman berkata, 'Jika engkau mau, engkau menyingkir saja agar menjadi dekat.' Itulah yang menyebabkan saya berdiam di tempat kediamanku sekarang ini. Seandainya yang memerintahku itu orang Habasyah, tentu akan kudengarkan dan kutaati perintahnya.'"
704. Ahnaf bin Qais berkata, "Saya duduk mengawani suatu kelompok dari golongan kaum Quraisy. Kemudian datang seseorang yang tidak teratur rambutnya, kusut masai pakaiannya serta keadaannya. Sehingga, ia sampai kepada mereka. Kemudian ia memberi salam, lalu berkata, 'Beritahukanlah kepada orang-orang yang menyimpan harta bendanya dan enggan menunaikan zakatnya, bahwa mereka itu akan disiksa dengan batu-batuan yang dipanaskan dalam neraka Jahannam. Kemudian diletakkan batu-batuan itu di tempat yang menonjol dari susu setiap orang dari mereka itu. Sehingga, keluarlah batu itu dari tulang bagian atas bahunya. Kemudian diletakkan di atas tulang bagian atas dari bahunya. Sehingga, keluar dari tempat yang menonjol dari susunya sambil bergerak-gerak.' Setelah itu orang tersebut pergi, lalu duduk di sebuah tiang. Saya terus mengikuti ke mana saja orang itu pergi. Setelah ia duduk, maka saya pun ikut duduk di dekatnya. Namun, saya tidak mengetahui siapa dia sebenarnya. Tidak lama kemudian saya berkata kepadanya, 'Saya tidak melihat orang-orang yang engkau datangi itu, kecuali mereka tidak menyukai apa yang engkau katakan.' Orang itu berkata, 'Memang mereka itu tidak menggunakan akal mereka sama sekali. Kekasihku.' Saya bertanya, 'Siapakah kekasihmu?' Dia menjawab, 'Nabi.' Orang itu berkata, 'Nabi bersabda kepadaku, 'Wahai Abu Dzar, apakah engkau melihat seseorang?' Lalu, saya (Abu Dzar) melihat ke arah matahari. Agaknya waktu siang sudah tidak ada. Namun, saya mengira bahwa Rasulullah akan mengutusku untuk suatu keperluan. Maka, saya mengatakan, 'Siap.' Kemudian beliau bersabda, 'Saya tidak senang jika saya memiliki emas sebanyak Gunung Uhud. Jika saya memiliki itu, pasti seluruhnya akan saya infak kan selain tiga dinar.' Orang-orang itu tidak mau menggunakan akal pikirannya. Mereka hanya ingin mengumpulkan harta. Demi Allah, aku tidak akan meminta harta dunia sedikit pun dari mereka. Saya tidak akan meminta fatwa kepada mereka mengenai persoalan agama, sehingga saya menemui Allah azza wa jalla.'"
________________________________________
[3] Benluk isnadnya seperti bentuk mu'allaq, dan di-maushul-kan oleh Abu Dawud di dalam an Nasikh wal-Mansukh.
[4] Satu wasaq = 60 sha'; dan satu sha' = empat mud. (Fiqhuz-Zakat [terjemahan] karya Dr. Yusuf al-Qardhawi, hlm. 344-345 - Penj.)

Bab 4:
Menafkahkan Harta pada Haknya
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Mas'ud yang tercantum pada nomor 56 di muka.")

Bab 5:
Pamer (Riya) dalam Bersedekah Mengingat Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)", hingga firmannya, "Dan Allah tidak akan memberikan petunjuk bagi orang-orang kafir."
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Shaldan artinya tidak ada sesuatu pun di atasnya."[5]
Ikrimah berkata, "Waabil berarti hujan lebat, dan thall berarti hujan gerimis."[6]
________________________________________
[5] Di-maushul-kan oleh Ibnu Jarir dengan isnad yang lemah dari Ibnu Abbas.
[6] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid dari Ikrimah.

Bab 6:
Allah Tidak Menerima Sedekah dari Hasil Pengkhianatan (Korupsi) dan Tidak Menerima Melainkan dari Hasil Usaha yang Halal Mengingat Firmannya, "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diungkit-ungkit. Allah Maha kaya lagi Maha Penyantun."

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak meriwayatkan dengan isnadnya suatu hadits pun.")

Bab 7:
Sedekah dari Hasil Usaha yang Halal Mengingat Firman Allah, "Dia menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."
705. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah dengan seharga sebutir tamar (kurma) dan usaha yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kananNya. Kemudian Dia membesarkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang di antaramu membesarkan anak kuda, sehingga kebaikan itu seperti gunung."

Bab 8:
Keutamaan Sedekah dari Hasil yang Baik

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak meriwayatkan sesuatu pun.")

Bab 9:
Memberikan Sedekah Sebelum Ditolak
706. Haritsah bin Wahab (al-Khuza'i 2/116) berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Bersedekahlah! Sesungguhnya akan datang atasmu suatu masa ketika seseorang berjalan membawa sedekahnya lalu ia tidak menjumpai orang yang mau menerimanya. Seseorang berkata, 'Seandainya kamu membawanya kemarin, niscaya saya terima. Adapun hari ini maka saya tidak membutuhkannya.'"

707. Abu Musa Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa yang mana seseorang berkeliling-keliling dengan (membawa) sedekah emasnya. Kemudian ia tidak mendapati seseorang yang mau mengambilnya. Tampaklah (pada masa itu) seorang laki-laki diikuti oleh 40 orang wanita, yang mereka bersenang-senang dengan laki-laki itu, karena sedikitnya jumlah kaum laki-laki dan banyaknya kaum wanita."

Bab 10:
Takutlah kepada Neraka Meskipun dengan Memberikan Sedekah Separuh Butir Kurma, Sesuai Firman Allah, "Dan perumpamaan orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka."; Dan Firmannya, "Dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan."

708. Abu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata, "Ketika turun ayat yang berisi perintah (dalam satu riwayat: ketika kami diperintahkan melakukan) sedekah, maka kami (para sahabat) membawakan barang-barang orang lain agar mendapat upahnya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang bersedekah dengan memberikan pemberian yang banyak sekali. Lalu, orang banyak (dalam satu riwayat: lalu orang-orang munafik) mengatakan, 'Orang itu sebenarnya hanya berbuat riya (pamer).' Datang pula lelaki lain (dalam satu riwayat: maka datanglah Abu Aqil) yang bersedekah dengan memberikan satu sha'. Lalu, orang-orang munafik itu mengatakan, 'Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sha ini.' Kemudian turunlah ayat 80 surah at Taubah, 'Orang-orang munafik yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya.'" (Dalam satu riwayat) Abi Mas'ud al-Anshari berkata, "Apabila Rasulullah memerintah kami untuk berzakat, maka salah seorang di antara kami berangkat ke pasar untuk bekerja mengangkut barang agar mendapatkan upah. Lalu, ia membetulkan mud (takaran). Sesungguhnya sebagian dari mereka pada saat itu ada yang mendapat 100.000 (dirham), seakan-akan dia menawarkan dirinya. (Dalam satu riwayat: tidak ada yang terlihat oleh kami kecuali dirinya." 3/52).

Bab 11:
Sedekah Manakah yang Lebih Utama, dan Sedekah Orang yang Kikir dan Sehat Tubuhnya, Mengingat Firman Allah, "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu." Dan Firman-nya, "Hai orangorang yang beriman, belanjakandah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab."
709. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya (dalam satu riwayat: paling utama 3/188)?' Beliau bersabda, 'Kamu bersedekah, dan kamu dalam keadaan sehat dan kikir (dalam satu riwayat: rakus). Kamu takut fakir dan mencita-citakan kaya. Namun, jangan menunda sehingga (nyawamu) sampai di tenggorokan baru kamu berkata, 'Untuk si Fulan sekian dan si Fulan sekian, padahal benda itu telah ada pada Fulan.'"

Bab 13:
Sedekah dengan Terang-terangan Dan Firman Allah, "Orangorang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." (al-Baqarah: 274)


Bab 14:
Sedekah Sirri (dengan Dirahasiakan)

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang bersedekahkan dengan suatu sedekah, lalu dirahasiakannya. Sehingga, tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan kanannya."[7] Firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 271, "Jika kamu menampakkan sedekah, maka baiklah hal itu. Dan, jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu."
________________________________________
[7] Ini adalah bagian dari haditsnya yang panjang yang telah disebutkan secara lengkap pada "10-AL-ADZAN / 37 - BAB".

Bab 15:
Jika Bersedekah kepada orang Kaya dan Ia Tidak Mengetahui bahwa Yang Diberi Itu Adalah Orang Kaya
711. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seseorang berkata, 'Sungguh saya akan bersedekah dengan suatu sedekah.' Lalu, ia mengeluarkan sedekahnya, dan sedekah itu diberikan ke tangan seorang pencuri. Maka, orang-orang memperbincangkannya, 'Pencuri diberi sedekah.' Ia mengucapkan, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu,[8] sungguh saya akan bersedekah.' Lalu, sedekah itu diberikan kepada wanita pezina. Maka, sedekahnya itu menjadi pembicaraan, 'Tadi malam wanita pezina diberi sedekah.' Lalu, ia mengucapkan, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah itu jatuh ke tangan wanita pezina. Sungguh saya akan bersedekah.' Lalu, ia mengeluarkan sedekahnya, dan sedekah itu diberikan kepada orang kaya. Kemudian hal itu menjadi pembicaraan orang banyak, 'Orang kaya diberi sedekah.' Lalu, ia mengatakan, 'Ya Allah, bagi-Mu segala puji, sedekah itu jatuh ke tangan pencuri, pezina (pelacur), dan orang kaya.' Ia didatangi (malaikat dalam mimpi) dan dikatakan kepadanya, 'Adapun sedekahmu kepada pencuri mudah-mudahan ia menjaga diri dari mencuri. Adapun pezina semoga dia menjaga diri dari zinanya. Adapun orang kaya, semoga ia mengambil pelajaran. Lalu, ia menginfakkan terhadap apa yang telah diberikan kepadanya.'"
________________________________________
[8] Yakni: bukan bagiku. Karena sedekahku jatuh ke tangan orang yang tidak berhak menerimanya, maka segala puji adalah bagi-Mu. Karena, hal itu terjadi atas kehendak-Mu, bukan atas kehendakku. Karena iradah (kehendak) Allah itu semuanya bagus. (Fahtul Bari)

Bab 16:
Apabila Bersedekah kepada Anaknya Sendiri Tetapi Ia Tidak Mengetahui bahwa Yang Diberi Itu Adalah Anaknya

712. Ma'n bin Yazid Radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya berbai'at kepada Rasulullah demikian juga ayah dan kakekku. Ayah meminangkan saya, dan saya menentang pernikahan itu. Ayahku, Yazid, mengeluarkan beberapa dinar untuk bersedekah. Sedekah itu diletakkan di sisi seorang laki-laki di masjid. Saya datang dan mengambil sedekah itu. Lalu, saya membawa sedekah itu kepadanya. Ia (ayah) berkata, 'Demi Allah, (sedekah) itu tidak saya maksudkan buatmu.' Kemudian saya mengadukan hal itu kepada Rasulullah. Lalu, beliau bersabda, 'Bagimu apa yang telah kamu niatkan, hai Yazid, dan bagimu apa yang telah kamu ambil, hai Ma'n.'"

Bab 17:
Sedekah dengan Tangan Kanan


Bab 18:
Orang yang Menyuruh Pelayannya Memberikan Sedekah dan Yang Diserahi Itu Tidak Mengambil Apa Pun dari Sedekah Itu Untuk Dirinya Sendiri

Abu Musa mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dia adalah salah satu dari dua orang yang bersedekah."[9]
713. Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila seorang istri memberikan makanan dari rumah suaminya dengan tidak merusakkan, maka istri itu mendapat pahala karena memberikan itu. Suaminya juga mendapat pahala karena usahanya. Bagi penyimpannya seperti itu pula. Sebagian dari mereka tidak mengurangi pahala sebagian yang lain sedikit pun.'"
________________________________________
[9] Di-maushul-kan oleh penyusun pada nomor 717 mendatang.

Bab 19:
Tiada Sedekah Kecuali Selebihnya dari Kebutuhan. Orang Yang Bersedekah Sedang Dia Sendiri atau Keluarganya Membutuhkan, atau Dia Menanggung Utang. Maka, Membayar Utang Itu Harus Didahulukan daripada Bersedekah, Memerdekakan Budak, dan Memberi Hibah, Perbuatannya Itu Tertolak. Dia Tidak Boleh Merusak Harta Orang lain.
Nabi bersabda, "Barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan maksud hendak merusaknya, maka Allah akan merusak dia, kecuali ia bersabar dengan baik. Lalu, mengutamakan orang lain, meskipun dia sendiri sangat membutuhkan."[10]
Seperti tindakan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu ketika ia menyedekahkan hartanya.[11]
Demikian pula tindakan kaum Anshar yang mengutamakan kaum Muhajirin.[12]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyia-nyiakan harta. Maka, seseorang tidak boleh menyia-nyiakan harta orang lain dengan alasan bersedekah.[13]
Ka'ab Radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, di antara tanda tobatku itu adalah menghabiskan seluruh hartaku untuk disedekahkan buat kepentingan agama Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian beliau bersabda, 'Tahanlah dulu sebagian dari hartamu, sebab yang demikian itu adalah lebih baik bagimu.' Saya berkata, 'Saya masih memegang bagianku berupa harta di Khaibar.'"
714. Hakim bin Hizam Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah selebihnya dari kebutuhan. Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, niscaya Allah memelihara dirinya. Barangsiapa yang memohon kekayaan kepada Allah, niscaya Allah menjadikannya kaya (berkecukupan)."

715. Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda di atas mimbar sewaktu beliau menyebutkan masalah sedekah, menjaga diri dari meminta-minta, dan masalah meminta-minta, "Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi infak, sedang tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta."
________________________________________
[10] Di-maushul-kan oleh penyusun pada permulaan "43-AL-ISTIQRADH".
[11] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dari Umar dalam kisah berlombanya dengan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu , dan perkataan Abu Bakar sesudah menyedekahkan seluruh hartanya, "Kutinggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka (keluargaku)." Sanadnya hasan, dan disahkan oleh Tirmidzi dan Hakim.
[12] Cerita ini sangat populer di dalam kitab-kitab sirah (sejarah), dan mengenai kisah ini terdapat beberapa buah hadits marfu yang sebagiannya tercantum dalam kitab ini. Silakan periksa "21-AL-HIBAH / 34 -BAB" dan "65-AT-TAFSIR / 59-AL-HASYR".
[13] Ini adalah bagian dari hadits al-Mughirah yang disebutkan secara lengkap dan maushul pada "81-AR-RAQAAIQ / 21- BAB".

Bab 20:
Menyebut-nyebut Pemberian Mengingat Firman Allah, "Orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah kemudian mereka tidak mengikutinya dengan menyebut-nyebut dan menyakiti (perasaan si penerima)."



Bab 21:
Orang yang Menyukai Menyegerakan Pemberian Sedekah pada Hari Memperoleh Apa yang Dapat Disedekahkan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Uqbah bin Amir yang tertera pada nomor 458 di muka.")

Bab 22:
Suatu Anjuran yang Sangat Agar Bersedekah dan Memberikan Pertolongan

Bab 23:
Bersedekah Sesuai dengan Kemampuannya
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Asma' yang tercantum pada '52 - AL-HIBAH / 14 - BAB'.")

Bab 24:
Sedekah Itu Dapat Menebus Dosa

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hudzaifah yang tersebut pada nomor 293 di muka.")

Bab 25:
Orang yang Bersedekah Sewaktu Ia Masih Musyrik Lalu Masuk Islam
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hakim bin Hizam pada '50-AL-'ITQ / 11-BAB'.")

Bab 26:
Pahala Pelayan Apabila Bersedekah dengan Perintah Tuannya, Tanpa Membuat Kerusakan

716. Dari Abu Burdah bin Abu Musa dari ayahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia berkata, "Apabila Rasulullah didatangi oleh pengemis atau suatu keperluan dimintakan kepada beliau, beliau bersabda, 'Tolonglah, maka kamu diberi pahala.' Allah menetapkan lewat lidah Nabi-Nya akan sesuatu yang dikehendaki-Nya."

717. Abu Musa mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Penyimpan muslim yang terpercaya adalah orang yang melaksanakan atau memberikan (dalam satu riwayat: menunaikan 3/48; dan dalam riwayat lain: menginfakkan 3/66) sesuatu yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna serta dengan hati yang baik. Lalu, ia memberikannya kepada orang yang ia diperintahkan oleh salah seorang yang memberi sedekah untuk menyerahkan kepadanya."

Bab 27:
Pahala Wanita Jika Bersedekah dan Memberi Makanan dari Rumah Suaminya Tanpa Membuat Kerusakan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang baru disebutkan pada nomor 713.")

Bab 28:
Firman Allah, "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan, adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar." Ya Allah, Berilah Ganti kepada Orang yang Mengeluarkan Infak.
718. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak satu hari pun seorang hamba memasuki pagi harinya melainkan dua malaikat turun. Lalu, salah satu dari keduanya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan (hartanya).' Malaikat yang lain lagi berdoa, 'Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan (infak).'"

Bab 29:
Perumpamaan Orang yang Suka Bersedekah dan Yang Kikir

719. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak (dalam satu riwayat: bersedekah 2/120) adalah seperti dua orang yang memakai jubah (dalam satu riwayat perisai) besi dari susu sampai tulang selangka. Adapun orang yang berinfak, maka tidaklah ia memberikan infak melainkan jubah itu semakin sempurna atau memenuhi (meliputi) seluruh kulitnya. Sehingga, jubah itu menutupi jari-jarinya dan menghapus bekasnya. Sedangkan, orang yang kikir, maka tidaklah ia bermaksud membelanjakan sesuatu, melainkan setiap lingkarannya menempel pada tempatnya, (dan kedua tangannya menempel ke tulang selangkanya 3/231). Ia (berusaha) melonggarkan jubah itu, tetapi jubah itu tidak bertambah longgar." Abu Hurairah berkata, "Maka, aku melihat Rasulullah berbuat demikian dengan jarinya pada kedua sakunya. Kalau aku melihat beliau melonggarkan jubah itu, tidak juga ia menjadi longgar."

Bab 30:
Sedekah/Zakat Hasil Usaha dan Perdagangan, Mengingat Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.", Hingga Firman-Nya, "Sesungguhnya Allah Maha kaya lagi Maha Terpuji."
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu hadits pun.")
________________________________________
Bab 31:
Setiap Muslim Itu Harus Bersedekah. Barangsiapa yang Tidak Menemukan Sesuatu untuk Disedekahkan, Hendaklah Mengerjakan Kebaikan
720. Abu Musa mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Tiap-tiap muslim itu harus bersedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah orang yang tidak mendapatkan (sesuatu untuk bersedekah)?" Beliau bersabda, "Ia bekerja dengan tangannya. Lalu, ia manfaatkan untuk dirinya dan menyedekahkannya." Mereka bertanya, "Bagaimana jika ia tidak mendapatkan?" Beliau bersabda, "Menolong orang yang mempunyai keperluan yang dalam kesusahan." Mereka bertanya, "Bagaimana jika tidak mendapatkan?" Beliau bersabda, "Hendaklah ia mengamalkan (dalam satu riwayat: menyuruh kepada kebaikan atau berkata 3/79) dengan kebaikan dan menahan diri." (Dalam satu riwayat mereka bertanya, "Jika ia tidak melakukan kebaikan?" Beliau menjawab, "Maka hendaklah ia menahan diri) dari kejahatan dan hal itu menjadi sedekah baginya."

Bab 32:
Berapa Kadar yang Mesti Diberikan dari Zakat yang Wajib dan Sedekah yang Sunnah, serta Hukum Orang yang Memberikan Seekor Domba

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Athiyah yang tercantum pada nomor 743 yang akan datang.")

Bab 33:
Zakat Perak
721. Abu Sa'id al-Khudri berkata, "Rasulullah bersabda (dalam satu riwayat darinya: saya mendengar Nabi bersabda), 'Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor; tidak ada zakat pada (perak 2/125) yang kurang dari lima uqiyah, dan tidak ada zakat pada (kurma) yang kurang dari lima wasaq.'"

Thawus berkata, "Mu'adz berkata kepada penduduk Yaman, 'Bawalah kepadaku harta yang berupa kain berjahit dari sutra atau wol, atau pakaian, sebagai sedekah pengganti gandum dan jagung. Yang demikian itu lebih mudah bagimu dan lebih baik bagi sahabat sahabat Nabi di Madinah."[14]
________________________________________
[14] Di-maushul-kan oleh Yahya bin Adam di dalam kitab al Kharaj dengan sanad sahih menurut syarat Bukhari dan Muslim hingga Thawus. Al-Hafizh berkata, "Akan tetapi, Thawus tidak mendengar dari Mu'adz, karena itu riwayat ini munqathi 'terputus sanadnya'. Karena itu, janganlah Anda teperdaya oleh orang yang mengatakan bahwa riwayat ini disebutkan oleh Bukhari secara mu'allaq sebagai riwayat yang sahih di sisinya. Karena, perkataan demikian itu hama menunjukkan kesahihan hingga kepada orang yang me-mu'allaq-kannya saja. Sedangkan, sisa sanadnya (sanad berikutnya) tidaklah demikian. Hanya saja pemuatan riwayat ini untuk menjadi hujah menjadikannya kuat di sisinya, seakan-akan riwayat ini didukung oleh hadits-hadits yang diriwayatkannya di dalam bab ini."

Bab 34:
Masalah Benda (Selain Emas dan Perak) dalam Zakat

Nabi bersabda, "Adapun Khalid, maka dia telah menahan baju-baju dan perangkat perangnya di jalan Allah.'"[15]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,[16] "Bersedekahlah kalian, walaupun dengan perhiasan."

Dalam hal ini beliau tidak mengecualikan sedekah yang wajib dengan lainnya. Maka, kaum wanita itu melemparkan anting-anting dan kalungnya. Beliau tidak mengkhususkan emas dan perak saja.
________________________________________
[15] Di-maushul-kan oleh penyusun pada nomor 730 yang akan datang.
[16] Di-maushul-kan oleh penyusun pada "13-AL-'IDAIN / 19-BAB".

Bab 35:
Tidak Boleh Dikumpulkan Barang Yang Terpisah[ 17 ] dan Tidak Boleh Dipisahkan Barang yang Terkumpul.
Disebutkan dari Salim dari Ibnu Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang seperti itu.[18]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Bakar ash-Shiddiq Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tercantum pada nomor 722 yang akan datang.")
________________________________________
[18] Di-maushul-kan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan lain-lainnya, dan ini adalah hadits shahih li ghairih.

Kitab Zakat
Bab 36:
Sesuatu yang Terdiri dari Dua Campuran, Maka Keduanya Diambil Secara Sama
Thawus dan Atha' berkata, "Apabila dua orang yang mencampur hartanya mengetahui, maka tidak boleh dikumpulkan harta mereka."[19] Sufyan berkata, "Tidak wajib zakat, sehingga si ini memiliki 40 ekor kambing dan si itu 40 ekor kambing."[20]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian lain dari hadits Abu Bakar yang diisyaratkan tadi.")
________________________________________
[17] Misalnya, si A mempunyai 40 ekor kambing dan si B juga mempunyai 40 ekor kambing. Lantas, mereka kumpulkan jadi satu kambing-kambing itu. Kemudian mereka keluarkan zakat seluruhnya dengan 1 ekor kambing, karena zakat 40 - 120 ekor kambing hanya 1 ekor kambing. Padahal, kalau sendiri-sendiri, maka masing-masing terkena kewajiban zakat 1 ekor kambing. Dan tidak boleh dipisahkan barang yang terkumpul, misalnya si A dan si B berkongsi harta senilai 30 dinar emas hingga sudah terkena kewajiban zakat. Tetapi, kemudian mereka pisahkan untuk masing-masing senilai 15 dinar, untuk menghindari zakat. Atau, misalnya si A dan B join 50 ekor kambing yang dengan demikian sudah terkena kewajiban zakat 1 ekor kambing. Tetapi, kemudian seluruh kambing itu mereka bagi dua menjadi 25 ekor bagi masing-masing orang. Dengan demikian, mereka tidak terkena kewajiban zakat karena belum sampai nishab. (Penj.)
[19] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid di dalam al Amwal dengan sanad sahih dari mereka.
[20] Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq darinya.

Bab 37:
Zakat Unta

Hal ini disebutkan oleh Abu Bakar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [21]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Said yang tersebut pada '52 AL-HIBAH / 34 - BAB'.")
________________________________________
[21] Hadits Abu Bakar akan disebutkan dengan panjang lebar pada bab berikutnya (40), juga terdapat hadits lain yang berhubungan dengan memerangi para penolak membayar zakat yang sudah disebutkan pada nomor 699. Hadits Abu Dzar akan disebutkan secara maushul setelah dua hadits berikut. Sesudah itu disebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan secara mu'allaq, dan akan saya sebutkan siapa yang me-maushul-kannya di sana.

Bab 38:
Orang yang Sudah Berkewajiban Mengeluarkan Zakat Berupa Bintu Makhadh (Unta yang Sudah Berumur Satu Tahun dan Memasuki Tahun Kedua), Tetapi Ia Tidak Memilikinya

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar dari hadits Abu Bakar yang akan disebutkan berikutnya.")

Bab 38:
Orang yang Sudah Berkewajiban Mengeluarkan Zakat Berupa Bintu Makhadh (Unta yang Sudah Berumur Satu Tahun dan Memasuki Tahun Kedua), Tetapi Ia Tidak Memilikinya

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar dari hadits Abu Bakar yang akan disebutkan berikutnya.")

Bab 40:
Tidak Boleh Digunakan Sedekah Binatang yang Tua, Buta, dan Pejantan Kecuali yang Dikehendaki oleh Penarik Zakat
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari bagian-bagian akhir hadits Abu Bakar di muka.")

Bab 41:
Mempergunakan Anak Kambing Betina untuk Bersedekah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Bakar ash-Shiddiq yang tercantum pada nomor 699 di muka.")

Bab 42:
Tidak Boleh Diambil Kemuliaan Harta Orang-Orang dalam Zakat

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas pada '64-BAB'.")

Bab 43:
Tidak Wajibnya Zakat untuk Pemilik Unta di Bawah Lima Ekor
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Said al-Khudri yang tersebut pada nomor 722 di muka.")


Bab 44:
Zakatnya Sapi

Abu Humaid berkata, "Nabi bersabda, 'Sungguh aku akan melihat kedatangan seseorang kepada Allah dengan sapi yang berteriak-teriak.'"[27]

723. Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu berkata, "Pada suatu ketika saya kembali kepada Rasulullah, beliau bersabda, 'Demi Zat yang jiwaku di dalam kekuasaan-Nya. (Dalam riwayat lain disebutkan: 'Demi Zat yang tiada tuhan selain Dia.' Atau, menyebutkan suatu sumpah yang senada dengan lafal di atas.) Tiada seorang pun yang mempunyai unta, sapi, ataupun kambing dan ia sudah berkewajiban mengeluarkan zakat, namun ia tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan nanti pada hari kiamat akan didatangkan apa yang dimiliki itu dalam keadaan yang lebih besar dan gemuk dari yang ada sewaktu di dunia. Lalu, binatang yang tidak dikeluarkan zakatnya itu menginjak-nginjak orang tersebut dengan kuku-kuku kakinya dan menanduk dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan kepadanya yang pertama kalinya. Keadaan demikian ini terus berlangsung sehingga diberi keputusan di antara semua manusia."

Diriwayatkan oleh Bukair oleh Abi Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [28]
________________________________________
[27] Ini adalah bagian dari hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada "83 - AN-NUDZUR / 2- BAB", dan akan disebutkan dengan izin Allah.
[28] Al-Hafizh berkata, "Maksud Imam Bukhari itu ialah kesesuaian riwayat ini dengan hadits Abu Dzar yang menyebut sapi, karena kedua hadits itu sama isinya. Imam Muslim telah meriwayatkannya dengan maushul melalui jalan Bukair dengan isnad ini secara panjang."

Bab 45:
Memberikan Zakat kepada Keluarga

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah."

724. Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata, "Abu Thalhah adalah orang Anshar di Madinah yang paling banyak hartanya, yakni dari hasil pohon kurma. Sedangkan, harta yang paling dicintainya adalah di Bairuha' (kata Anas, 'Ia adalah suatu kebun' 3/192) yang berhadapan dengan masjid. Rasulullah kadangkala masuk ke dalamnya (dan berteduh di sana), serta minum airnya yang baik." Anas berkata, "Ketika turun ayat ini, 'Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang hakiki) sehingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai', Abu Thalhah berangkat kepada Rasulullah seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman, "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang hakiki) sehingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai.' Sesungguhnya harta yang paling saya senangi adalah Bairuha'. Tanah itu saya sedekahkan karena Allah yang saya mengharap kebajikannya dan simpanannya di sisi Allah ta'ala. Pergunakanlah wahai Rasulullah menurut apa yang diberitahukan Allah kepada engkau. (Dan dalam satu riwayat: menurut yang engkau kehendaki).' Maka, Rasulullah bersabda, 'Bagus (wahai Abu Thalhah), itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. (Dalam satu riwayat: harta yang terus mengalir pahalanya di dua tempat. Dan, dalam riwayat lain: harta yang laris 5/170). Aku telah mendengar apa yang kamu katakan. (Kami terima darimu, dan kami kembalikan kepadamu), dan menurut pendapatku, hendaknya tanah itu kamu berikan kepada sanak kerabat.' Abu Thalhah berkata, 'Saya kerjakan, wahai Rasulullah.' Lalu, Abu Thalhah membaginya kepada kerabat-kerabatnya dan anak-anak pamannya. Di antara mereka (yang mendapatkan bagian itu) adalah Ubay dan Hassan. Hassan menjual bagiannya kepada Muawiyah, kemudian ditanyakan kepadanya, 'Engkau menjual sedekah Abu Thalhah?' Dia menjawab, 'Apakah saya tidak boleh menjual satu sha' kurma dengan satu sha' sha' dirham?' Ternyata kebun itu berada di tempat istana Bani Jadilah yang dibangun Muawiyah."[29]
725. Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah pergi ke mushalla pada waktu hari raya Adha atau Fithri. Setelah beliau selesai shalat, beliau menghadap orang banyak untuk memberi nasihat dan memerintahkan mereka agar gemar bersedekah. Beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, bersedekahlah kamu semua!' Kemudian beliau pergi kepada jamaah wanita (yang barisannya ada di belakang orang laki-laki), lalu beliau bersabda, 'Wahai para wanita, bersedekahlah kamu. Karena, sesungguhnya saya melihat bahwa kebanyakan kamu (kaum wanita) itu adalah penghuni neraka.' Para wanita yang ada di situ bertanya, 'Mengapa begitu, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Mereka itu suka sekali mencaci maki dan menutup-nutupi kebaikan suami. Tidak pernah saya melihat manusia yang begitu kurang akal pikirannya dan kurang dalam hal agamanya sehingga menggoyahkan hati lelaki yang berhati teguh dan sangat besar penipuannya yang melebihi daripada salah seorang dari kamu semua, hai segenap kaum wanita!' (Mereka bertanya, 'Apakah kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?' Beliau balik bertanya, 'Bukankah kesaksian wanita itu separuh dari kesaksian laki-laki?' Mereka menjawab, 'Benar.' Beliau bersabda, 'Itulah di antara kekurangan akalnya. Bukankah wanita itu apabila haid ia tidak mengerjakan shalat dan tidak berpuasa?' Mereka menjawab, 'Benar.' Beliau bersabda, 'Itulah di antara kekurangan agamanya.' 1/87). Setelah beliau bersabda sebagaimana di atas, beliau lalu pulang. Ketika beliau sampai di rumah, datanglah Zainab istri Ibnu Mas'ud mohon izin untuk bertemu dengan beliau. Lalu dikatakan, 'Wahai Rasulullah, ini ada Zainab.' Beliau bertanya, 'Zainab yang mana?' Dijawab, 'Istri Ibnu Mas'ud.' Beliau bersabda, 'Ya, izinkanlah ia.' Lalu, ia diizinkan. Ia berkata, 'Wahai Nabiyullah, sesungguhnya pada hari ini engkau menyuruh untuk bersedekah. Saya mempunyai perhiasan, dan saya bermaksud untuk menyedekahkannya. Akan tetapi, Ibnu Mas'ud mengira bahwa ia dan anaknya adalah orang yang paling berhak menerima sedekahku.' Maka, Nabi bersabda, 'Benarlah Ibnu Mas'ud. Suamimu dan anakmu adalah orang yang paling berhak kamu beri sedekah.'"
________________________________________
[29] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari, dan al-Hafizh tidak me-maushul-kannya.

Bab 46:
Tidak Ada Zakat bagi Seorang Muslim pada Kudanya

726. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi bersabda, Tidak ada zakat atas muslim pada kuda dan budaknya.'"

Bab 47:
Tidak Ada Zakat atas Seorang Muslim pada Hamba Sahayanya
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Hurairah di atas.")

Bab 48:
Sedekah kepada Anak-Anak Yatim

727. Abu Said al-Khudri' Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari duduk di atas mimbar dan kami duduk di sekelilingnya. Beliau bersabda, "Sesungguhnya sebagian dari sesuatu yang aku takutkan atasmu sesudahku adalah dibukanya untuk kamu sebagian dari (dan dalam satu riwayat: 'sesungguhnya kebanyakan sesuatu yang aku takutkan atas kamu ialah dikeluarkannya beberapa berkah bumi oleh Allah.' Ditanyakan: 'Apakah berkah bumi itu?' Beliau menjawab, 7/173) 'bunga-bunga dan perhiasan dunia.' Seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan itu membawa keburukan?" Lalu, Nabi diam. Dikatakan kepada orang itu, "Bagaimana urusanmu, kamu berbicara kepada Nabi, sedang beliau tidak bersabda kepadamu?" Maka, kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada beliau. (Dan dalam satu riwayat: lalu, Nabi diam. Kami berkata, "Sedang diturunkan wahyu kepada beliau, dan orang-orang terdiam, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung." 3/214). Nabi mengusap keringat yang banyak (dalam satu riwayat: dari kedua pelipis beliau). Kemudian beliau bertanya, "Manakah orang yang bertanya tadi?" Seolah-olah beliau memujinya. Lalu, beliau bersabda, "Apakah ia baik? (diucapkan tiga kali). Kebaikan itu tidaklah membawa keburukan (dalam satu riwayat: kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta itu hijau dan manis). Sesungguhnya sebagian dan apa yang tumbuh pada musim semi ada yang mematikan (dengan perut busung), atau menyakitkan (semua yang memakannya). Kecuali, hewan-hewan pemakan tumbuh-tumbuhan yang makan sehingga kedua lambungnya memanjang. Ia menghadap kepada matahari, lalu (tunduk), kemudian rontok, kencing, dan menggembala. (Dalam satu riwayat: kemudian ia kembali lagi dan makan). Sesungguhnya harta-harta itu hijau lagi manis. Sebaik-baik milik orang muslim adalah bagi orang yang memperolehnya dengan benar, yang dapat diberikan kepada orang-orang miskin, anak yatim, dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan). Atau, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi, (dan dalam satu riwayat: orang yang memperolehnya dengan benar, menaruhnya dengan hak, maka sebaik-baik pertolongan ialah ia). "Sesungguhnya orang yang mengambilnya tanpa hak adalah seperti orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang. Ia akan menjadi saksi pada hari kiamat.""

Bab 49:
Berzakat kepada Suami dan Anak-Anak Yatim yang dalam Peliharaan

Demikian dikatakan oleh Abu Sa'id dari Nabi.[30]
728. Zainab istri Abdullah berkata, "Saya berada dalam masjid, lalu saya melihat Nabi. Kemudian beliau bersabda, 'Bersedekahlah, walaupun dengan perhiasanmu!' Saya (Zainab) biasa memberi belanja (natkah) untuk Abdullah (suaminya) dan untuk anak yatim yang dipeliharanya. Saya berkata kepada Abdullah, 'Cobalah tanyakan kepada Rasulullah, apakah cukup bagiku apa yang saya belanjakan untuk engkau dan yatim yang saya pelihara?' Abdullah berkata, 'Engkau sendirilah yang bertanya kepada beliau.' Kemudian saya berangkat kepada Nabi. Saya mendapatkan wanita Anshar di depan pintu yang keperluannya seperti keperluanku. Kemudian Bilal lewat di muka bumi, lalu kami berkata, 'Tanyakan kepada Nabi, apakah cukup bagiku dengan memberi nafkah kepada suamiku dan anak-anak yatimku dalam pemeliharaanku?' Kami berkata, 'Jangan engkau beritahukan siapa kami.' Maka, Bilal menemui Nabi dan menanyakan kepada beliau, lalu beliau bertanya, 'Siapakah mereka itu? Bilal menjawab, 'Zainab.' Beliau bertanya lagi, 'Zainab yang mana?' Bilal menjawab, 'Istri Abdullah.' Lalu, beliau bersabda, 'Ya, cukup. Ia mendapat dua pahala, yaitu pahala kerabat dan pahala sedekah.'"
________________________________________
[30] Yaitu sebagaimana disebutkan dalam haditsnya yang tercantum pada nomor 725 di muka.

Bab 50:
Firman Allah, "Wafirriqaabi Wal-gharimiina Wa Fii Sabilillah."

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu , "Yaitu, memerdekakan budak dengan menggunakan zakat hartanya, dan memberikannya untuk naik haji."[31]
Al-Hasan berkata, "Jika seseorang menebus bapaknya dengan uang zakat, maka hal itu diperbolehkan. Boleh juga ia memberikan untuk para mujahid, dan untuk orang yang belum pernah menunaikan haji." Kemudian dia membaca ayat, "Sesungguhnya zakat itu adalah untuk orang-orang fakir." Untuk yang mana saja engkau berikan, maka hal itu dipandang cukup."[32]
Nabi bersabda, "Sesungguhnya Khalid menahan baju-baju perang (dagangannya) untuk sabilillah."[33]

Diriwayatkan dari Abu Laas, "Nabi pernah membawa kami naik unta zakat untuk naik haji."[34]
729. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah memerintahkan zakat, lalu orang-orang mengatakan, 'Ibnu Jamil, Khalid ibnul Walid, dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak melaksanakannya.'[35] Maka, Nabi bersabda, 'Ibnu Jamil tidaklah menolak membayar zakat, melainkan ia adalah orang yang fakir. Kemudian dicukupkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun Khalid ibnul Walid, sungguh kamu menganiaya Khalid, karena ia telah menahan baju-baju besi dan peralatan-peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan, Abbas bin Abdul Muthalib, maka ia adalah paman Rasulullah. Ia wajib berzakat dua kali lipat.'"
________________________________________
[31] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid di dalam al-Amwal dengan sanad yang bagus.

[32] Riwayat ini sahih, bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Demikian keterangan dalam al-Fath.
[33] Akan diriwayatkan secara maushul dalam bab ini.

[34] Di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya. Al-Hafizh berkata, "Dan perawi-perawinya tepercaya. Cuma di dalamnya Ibnu Ishaq meriwayatkan secara mu'an'an (dengan menggunakan lafal 'an' 'dari'). Karena itu, Ibnul Mundzir tidak memberi komentar di dalam menetapkannya."
[35] Abu Ubaid menambahkan dari jalan Abu Zinad. "Hendaklah mereka mengeluarkan zakat." Dia berkata, "Lalu Rasulullah berkhotbah, kemudian beliau membela dua orang, yaitu Abbas dan Khalid."

Bab 51:
Menahan Diri dari Meminta-minta

730. Abu Said al-Khudri Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa orang-orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi kepada mereka. Kemudian mereka meminta kepada beliau lagi, lalu beliau memberi kepada mereka. Sehingga, habislah apa yang ada di sisi beliau. Lalu, beliau bersabda (kepada mereka ketika sudah habis segala sesuatu yang beliau infakkan dengan kedua tangan beliau 7/183), "Di tempatku tidak ada harta, aku tidak menyimpannya darimu. (Sesungguhnya) barangsiapa yang menjaga diri, maka Allah menjaganya. Barangsiapa yang memohon kecukupan kepada Allah, maka Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang menyabarkan diri, maka Allah akan memberinya kesabaran. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

731. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, sungguh seseorang mengarnbil talinya, (kemudian pergi [saya kira beliau bersabda] ke gunung 2/132), lalu mengambil kayu bakar (seikat 3/9) di atas punggungnya. Setelah itu menjualnya, lalu memakan hasilnya dan bersedekah. Perbuatan itu adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang lalu meminta kepadanya, yang boleh jadi dia diberi atau ditolaknya."
732. Zubair bin Awwam Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila kamu menyiapkan seutas tali (dalam satu riwayat: beberapa utas tali 3/9), lalu pergi mencari kayu bakar, kemudian dibawanya seikat kayu di punggungnya lalu dijualnya, dan dengan itu Allah menjaga wajahnya (harga dirinya), maka hal itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang banyak diberi ditolak."

733. Hakim bin Hizam Radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya pernah meminta kepada Rasulullah lalu beliau memberiku. Kemudian saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Setelah itu saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Kemudian beliau bersabda, 'Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau (indah dan menarik) dan manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa dermawan (dalam satu riwayat dengan jiwa yang bersih 7/176), maka ia diberkahi. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang rakus, maka ia tidak diberkahi. Ia seperti orang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (peminta).' Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, demi Zat yang mengutus engkau dengan haq (benar), saya tidak akan mengambil sedikit pun dari orang lain setelah engkau hingga aku meninggal dunia.'" Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberi suatu pemberian. Namun, ia menolak untuk menerima pemberian itu. Kemudian Umar memanggilnya untuk diberinya. Namun, ia enggan untuk menerimanya barang sedikit pun. Lalu, Umar berkata, "Sesungguhnya saya mempersaksikan kepada kalian wahai kaum muslimin atas Hakim, bahwa saya menawarkan haknya (yang merupakan pembagian dari Allah untuknya) dari fai' (rampasan perang tanpa terjadi kontak senjata) ini. Namun, ia enggan mengambilnya." Hakim tidak mengambilnya (sesuatu) dari seseorang setelah Rasulullah sampai ia meninggal dunia (mudah-mudahan Allah merahmatinya).

Bab 52:
Orang yang Dikaruniai Allah Sesuatu Bukan karena Ia Meminta-minta dan Bukan karena Jiwa yang Tamak, dan Firman Allah, "Pada harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta."
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Umar ibnul-Khaththab yang akan disebutkan pada '93 AL-AHKAM / 17-BAB'.")

Bab 53:
Orang yang Meminta kepada Orang-Orang Lain karena Ingin Memperbanyak Harta Secara Berlebihan

734. Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia. Sehingga, besok pada hari kiamat ia datang sedang di wajahnya tidak ada sepotong daging pun. Pada hari kiamat matahari begitu dekat sehingga keringat sampai pertengahan telinga. Ketika mereka dalam keadaan demikian, mereka minta pertolongan kepada Adam, kemudian Musa, kemudian Muhammad."

Bab 54:
Firman Allah, "Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak", dan Berapa Jumlah Kekayaan, dan Sabda Nabi, "Ia tidak mendapatkan kekayaan yang mencukupinya,"[ 36 ] Mengingat Firman Allah, "Kepada orang-orang miskin yang tertahan di jalan Allah, mereka tidak dapat melakukan bepergian di muka bumi,"[ 37 ] Hingga Firmannya, "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadapnya."
735. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia yang kemudian ia diberi sesuap dan dua suap makanan, satu butir dan dua butir kurma. Tetapi, orang miskin adalah orang yang tidak mendapat kekayaan yang mencukupinya dan keadaannya itu tidak diketahui (ditampak-tampakkan kepada) orang lain sehingga diberi sedekah, dan (ia merasa malu atau) tidak mau meminta-minta kepada manusia (dengan mendesak/nyinyir). (Ia selalu menjaga harga diri. Bacalah firman Allah ini jika kamu mau, 'Mereka tidak meminta-minta kepada manusia dengan nyinyir/mendesak.')"

________________________________________
Bab 55:
Jumlah Perkiraan Buah dalam Kebun Kurma
736. Abu Humaid as-Sa'idi Radhiyallahu 'anhu berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah dalam Perang Tabuk. Ketika tiba di Wadil Qura tiba-tiba ada seorang wanita di kebunnya. Maka, Nabi bersabda kepada para sahabat, 'Taksirlah (jumlah kurma dalam kebun)!' Rasulullah menaksir sepuluh wasaq. Beliau bersabda kepadanya, 'Hitunglah apa (hasil) yang keluar darinya.' Ketika kami sampai di Tabuk, beliau bersabda, 'Sesungguhnya nanti malam akan berembus angin kencang, maka janganlah seseorang berdiri. Barangsiapa yang mempunyai unta, hendaklah ia mengikatnya.' Lalu, kami mengikatnya. Maka, berembuslah angin kencang. Kemudian ada seseorang yang berdiri, maka ia terlempar sampai di bukit Thayyi'. Raja Ailah memberi hadiah kepada Nabi seekor begal (peranakan kuda dan keledai) putih, dan diberi pakaian kain bergaris. Beliau memberikan jaminan keamanan buat mereka di (pantai) laut mereka (dengan pembayaran jizyah itu). Ketika beliau sampai di Wadil Qura, beliau bersabda kepada wanita itu, 'Kebunmu menghasilkan berapa?' Ia menjawab, 'Sepuluh wasaq.' Sesuai dengan taksiran Rasulullah, lalu Nabi bersabda, 'Sesungguhnya aku ingin segera ke Madinah. Barangsiapa di antara kalian yang ingin segera bersamaku, maka hendaklah ia menyegerakan diri.' Ketika beliau mendaki Madinah, beliau bersabda, 'Ini adalah Thabah (salah satu nama Madinah).' Ketika beliau melihat Uhud beliau bersabda, 'Ini adalah gunung yang mencintai kami dan kami cinta kepadanya. Maukah saya beritahukan kepadamu sebaik-baik perkampungan Anshar?' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Perkampungan bani Najjar, kemudian perkampungan bani Abdil Asyhal, kemudian perkampungan bani Sa'idah atau perkampungan banil Harits bin Khazraj, (dan dalam satu riwayatkan didahulukan penyebutan banil Harits atas bani Sa'idah, dan yang pertama itulah yang lebih tepat), dan pada masing-masing perkampungan Anshar ada kebaikannya.'" (Kemudian kami menemui Sa'ad bin Ubadah, lalu Abu Usaid berkata, "Bukankah Nabi telah memberikan pilihan kepada kaum Anshar, lalu dijadikannya kita sebagai yang terakhir?" Kemudian Sa'ad menemui Nabi seraya berkata, "Wahai Rasulullah, perkampungan Anshar telah diberikan pilihan kebaikan. Tetapi, kami dijadikan yang terakhir penyebutannya?" Beliau menjawab, "Apakah tidak cukup bagi kamu kalau kamu termasuk orang yang baik-baik?" 3/224).
Dalam riwayat mu'allaq dari Sahl dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , beliau bersabda, "Uhud adalah gunung yang cinta kepada kami dan kami cinta kepadanya."[38]
Abu Abdillah berkata, "Setiap kebun yang ada pagarnya (batasnya) adalah hadiqah, dan kalau tidak ada pagarnya (batasnya atau pematangnya) tidak dikatakan hadiqah."
________________________________________
[36] Akan diriwayatkan dengan lengkap secara maushul dalam bab ini.

[37] Yakni, karena sibuk berjuang di jalan Allah, sehingga tidak sempat bepergian di bumi untuk melakukan perdagangan atau usaha lain.

[38] Riwayat ini adalah mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari), tetapi ia di-maushul-kan oleh Ali Ibnu Khuzaimah dalam al Fawaid.

Bab 56
: Zakat Sepersepuluh pada Sesuatu yang Disiram dengan Air Hujan dan dengan Air yang Mengalir Seperti Sungai
Umar bin Abdul Aziz tidak memandang wajib zakat pada madu.[39]
737. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada apa yang disiram oleh langit (hujan) dan mata air atau irigasi (zakatnya) sepersepuluh (10 %). Sesuatu yang disiram dengan alat penyiram (zakatnya) adalah seperduapuluhnya (5%)." Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits pertama,[40] karena pada yang pertama itu tidak ditentukan waktunya, yakni hadits Ibnu Umar, 'Pada yang disiram oleh air hujan zakatnya sepersepuluh.' Di sini dijelaskan dan ditentukan waktunya. Tambahan ini dapat diterima. Apa yang ditafsirkan itu dapat diberlakukan terhadap yang tidak jelas, apabila diriwayatkan oleh orang yang dapat dipercaya, sebagaimana al-Fadhl bin Abbas meriwayatkan bahwa Nabi tidak pernah shalat di dalam Ka'bah.[41] Sedangkan Bilal berkata, "Beliau pernah shalat (di dalam Ka'bah)."[42] Maka, dipakailah perkataan Bilal, dan ditinggalkan perkataan al-Fadhl.
________________________________________
[39] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dan Ibnu Abi Syaibah dengan dua sanad yang sahih. Diriwayatkan pula dari Umar riwayat yang sebaliknya dari ini, tetapi sanadnya tidak sah. Diriwayatkan juga secara marfu, tetapi tidak sah.

[40] Yakni, hadits Abu Sa'id yang tersebut pada nomor 702 di muka. Maksudnya, hadits Ibnu Umar itu umum, sedang hadits Abu Said ini khusus. Maka, keumuman hadits Ibnu Umar dikhususkan olehnya. Hal ini tampak jelas bagi orang yang mengerti. Relevansinya dengan uslub penyusunan ialah disebutkannya pembahasan ini sesudah hadits Abu Sa'id yang diisyaratkan di muka. Hal ini juga terjadi dalam beberapa naskah kitab ini. Silakan baca al-Fath.

[41] Di-maushul-kan oleh Ahmad (1/210, 211, dan 212) dari beberapa jalan dari Amr bin Dinar dari Ibnu Abbas darinya, dan di-maushul-kan oleh Imam Bukhari pada "25-AL-HAJJ / 54-BAB" dari jalan lain dari Ibnu Abbas yang tidak melampaui riwayat ini.

[42] Di-maushul-kan oleh penyusunan pada beberapa tempat, dan akan disebutkan pada "56-AL-JIHAD / 127 -BAB".

Kitab Zakat
Bab 57:
Tidak Ada Zakat Hasil Tanaman di Bawah Lima Wasaq
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tercantum pada nomor 702 di muka.")

Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits yang pertama,[43] ketika beliau bersabda, 'Pada hasil tanaman yang kurang dari lima wasaq tidak wajib zakat.' Akan tetapi, hadits itu tidak dijelaskan. Hukum itu dapat ditetapkan berdasarkan pengetahuan yang ditambahkan oleh orang yang dapat dipercaya, atau yang mereka jelaskan."
________________________________________
[43] Yakni, hadits Ibnu Umar yang tercantum pada nomor 737 dan perkataan penyusun ini tidak terdapat di sini dalam naskah al Fath dan lainnya. Silakan baca catatan kaki 40 di muka.

Bab 58:
Mengambil Zakat Kurma pada Saat Menuai, dan Apakah Anak-Anak Dibiarkan Saja Jika Mengambil Kurma Sedekah (Zakat)?

738. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Didatangkan kurma kepada Rasulullah di masa panen. (Orang) ini membawa kurmanya dan (orang) ini sebagian kurmanya, sehingga menjadi seonggok kurma. Kemudian Hasan dan Husain bermain-main dengan kurma itu. Salah satu dari keduanya mengambil kurma itu dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Rasulullah melihatnya, (lalu beliau berkata dengan bahasa Persia 4/36, 'Kikh kikh,' agar dia membuangnya 2/135), lalu dia mengeluarkan dari mulutnya. Beliau bersabda, 'Tidakkah kamu tahu bahwa keluarga Muhammad itu tidak makan benda zakat?'"

Bab 59:
Orang yang Menjual Buah-buahan, Kurma, Tanah yang Ada Buah-buahannya atau Tanamannya, Padahal Sudah Wajib Mengeluarkan Zakat Sepersepuluh, Lalu Ia Membayar Zakat dengan Barang lain, atau Menjual Buah-Buahnya yang Belum Wajib Zakat

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , "Janganlah kamu menjual buah kurma sehingga tampak kelayakannya."[44]
Maka, beliau tidak melarang menjual kepada seseorang setelah layak dipetik. Beliau tidak mengkhususkan kepada orang yang telah wajib zakat saja dari orang yang belum wajib zakat.
739. Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi melarang menjual (dalam satu riwayat: bersabda, "Janganlah kamu menjual 3/31) buah-buahan sebelum nyata baiknya." (Beliau melarang penjual dan pembeli 3/34). Ketika Nabi ditanya tentang apa yang dimaksud dengan baiknya, beliau menjawab, "Hingga hilang penyakitnya (cacatnya)."
________________________________________
[44] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada "29-AL-BUYU / 82-BAB" dari hadits Ibnu Umar. Akan kami sebutkan di sana insya Allah, karena mengikuti yang lain, dan akan disebutkan juga di sini secara maushul.

Bab 60:
Bolehkah Seseorang Membeli Sedekahnya Sendiri?

Tidak mengapa kalau orang lain yang membeli sedekahnya (zakatnya). Karena, Nabi hanya melarang orang yang berzakat saja untuk membeli kembali zakat nya, dan tidak melarang orang lain.
740. Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab telah menyedekahkan kuda (dalam satu riwayat: dia menaikkan di atasnya seorang laki-laki 3/197) untuk kepentingan fisabilillah, (yang diberikan kepadanya oleh Rasulullah). Kemudian didapatinya kuda itu dijual orang, dan dia bermaksud hendak membelinya. Tetapi, dia terlebih dahulu pergi kepada Nabi meminta nasihat beliau (apakah dia boleh membelinya)? Beliau bersabda, "(Janganlah engkau membelinya, dan) janganlah engkau ambil kembali sedekahmu." Oleh sebab itu, Abdullah bin Umar tidak membeli suatu benda pun yang telah disedekahkan olehnya, melainkan sedekah untuk selama-lamanya.

741. Umar ibnul Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya menaikkan seseorang di atas kuda[45] di jalan Allah, (lalu ia menjualnya, atau 4/18) karena menghabiskan sesuatu yang dimilikinya.[46] Maka, saya ingin membelinya (darinya 3/143), dan saya menduga bahwa ia menjualnya dengan murah. Lalu, saya menanyakan (hal itu) kepada Nabi. Kemudian beliau bersabda, 'Janganlah kamu membelinya, dan jangan pula kamu menarik kembali sedekahmu, meskipun ia memberikannya kepadamu dengan satu dirham. Karena, sesungguhnya orang yang menarik kembali sedekahnya (dalam satu riwayat: hibahnya) adalah seperti orang yang menjilat kembali (dan dalam satu riwayat: seperti anjing yang menjilat kembali) muntahnya.'"
________________________________________
[45] Yakni memberikannya untuk berjihad, karena kalau hanya menunggangi saja niscaya tidak boleh menjualnya.
[46] Yakni tidak bisa ditunggangi dengan baik. Bahkan, ia malah hanya memberinya makan dan melayaninya. Ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah bahwa ia tidak mengetahui ukuran harganya, maka ia hendak menjualnya tanpa menentukan harganya.

Bab 61:
Keterangan Tentang Bersedekah Untuk Nabi

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Hurairah yang tercantum pada nomor 739 di muka.")
________________________________________
Bab 62:
Bersedekah Kepada Para Hamba Sahaya Istri-Istri Nabi yang Telah Dimerdekakan

742. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi menjumpai kambing mati yang diberikan oleh maula (mantan budak) wanita milik Maimunah dari zakatnya. Nabi bersabda, (40/2) 'Mengapa tidak kalian manfaatkan kulitnya?' Mereka menjawab, 'Kambing itu sudah mati.' Beliau bersabda, 'Yang diharamkan adalah memakannya.'"
________________________________________

Bab 63:
Apabila Sedekah Berubah Statusnya Menjadi Hadiah

743. Ummu Athiyyah al-Anshariyah Radhiyallahu 'anha berkata, "Nabi masuk ke rumah Aisyah, lalu beliau bertanya, 'Adakah padamu sesuatu (makanan)?' Aisyah menjawab, 'Tidak! Kecuali daging yang dikirimkan Nusaibah (dalam satu riwayat: Ummu Athiyah 3/132), dari domba yang engkau sedekahkan (dalam satu riwayat: disedekahkan dan inilah yang benar) kepadanya.' Nabi bersabda, ' (Bawalah ke mari, karena 121/2) sesungguhnya sedekah itu telah sampai ke penghalalannya.'"

744. Anas Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dibawakan kepada beliau daging, (lalu dikatakan 3/131), "Daging zakat yang diberikan untuk Barirah." Beliau bersabda, "Daging itu adalah zakat untuk nya, dan bagi kami adalah hadiah."

Bab 64:
Mengambil Zakat dari Orang Kaya dan Diberikan Kepada Orang-Orang Fakir di Tempat Mereka Berada
745. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman, 'Sesungguhnya engkau akan datang kepada kaum Ahli Kitab. Maka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. (Dalam satu riwayat: Maka hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah 2/125, dan dalam riwayat lain: mengesakan Allah 8/164). Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: Jika mereka telah mengakui Allah), maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu dalam setiap sehari dan semalam. Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: apabila mereka telah mau menunaikan shalat 2/108), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan atas mereka zakat di dalam harta yang dipungut dari orang kaya mereka dan dikembalikan (diberikan) kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka berhati-hatilah terhadap kekayaan yang mereka muliakan. Takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, karena di antara dia dan Allah tak ada tabir penghalang.'"

Bab 65:
Memohonkan Rahmat dan Mendoakan oleh Imam Untuk Orang yang Bersedekah, dan Firman Allah, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dam menyucikan mereka, dam doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka." (at-Taubah: 103)

746. Abdullah bin Abi Aufa (salah seorang pemilik pohon 65/5) berkata, "Apabila Nabi didatangi suatu kaum yang membawa zakat mereka, beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Fulan.' (Dalam satu riwayat: 'Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.') Maka, ayahku membawa zakatnya kepada beliau, lalu beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Abu Aufa.'"


Bab 66:
Sesuatu yang Dikeluarkan dari Laut

Ibnu Abbas berkata, "Anbar itu bukan barang tambang, tetapi ia adalah sesuatu yang terlempar ke pantai."[47]
Al-Hasan berkata, "Anbar dan mutiara itu zakatnya seperlima."[48]
Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menjadikan kewajiban zakat khumus (seperlima) pada barang tambang, bukan pada barang yang terdapat dalam air.[49]
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seorang laki-laki dari bani Israel meminta kepada salah seorang dari bani Israel untuk meminjaminya sebanyak seribu dinar. Lalu, uang itu diberikan kepadanya. Kemudian ia keluar ke laut, namun ia tidak menjumpai kapal. Lalu ia mengambil kayu, dan kayu itu dilubanginya. Lalu, uang seribu dinar itu dimasukkan ke dalamnya. Kayu itu dilemparkannya ke laut. Kemudian keluarlah orang yang dulu mengutangkan uangnya kepadanya. Tiba-tiba ia mendapatkan kayu, lalu kayu itu diambil untuk istrinya sebagai kayu bakar. (Lalu ia menuturkan hadits ini). Ketika membelah kayu itu, ia mendapatkan uang itu."
________________________________________
[47] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i, Ibnu Abi Syaibah, dan lain-lainnya dengan sanad sahih.
[48] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid dalam Al-Amwal.
[49] Akan disebutkan secara maushul pada bab sesudah ini.

Bab 67:
Zakat Rikaz Itu Adalah Seperlima

Imam Malik dan Ibnu Idris berkata, "Rikaz ialah barang yang ditanam di dalam tanah pada zaman jahiliah, sedikit ataupun banyak terkena pungutan seperlima. Dan 'ma'din' 'barang tambang' itu bukan rikaz."[50]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada ma'din sia-sia, dan pada rikaz terdapat khumus 'zakat sebesar seperlima'."[51]

Umar bin Abdul Aziz memungut zakat barang-barang tambang, pada setiap dua ratus dipungutnya lima (2,5 %).[52]
Al-Hasan berkata, "Barang-barang rikaz di tanah perang terkena khumus, dan di tanah damai terkena zakat. Jika menemukan barang temuan di negeri musuh, maka perkenalkanlah (umumkanlah). Jika barang itu berasal dari pihak musuh, maka dikenakan khumus."[53]
Sebagian ulama (Imam Abu Hanifah) mengatakan, "Ma'din adalah rikaz, seperti barang yang ditanam dalam tanah pada zaman jahiliah. Karena dikatakan, 'Arkazal ma'dinu' 'apabila ada sesuatu yang keluar darinya.' Dikatakan kepada nya, 'Kadang-kadang dikatakan kepada orang yang diberi sesuatu atau mendapatkan keuntungan yang banyak atau memanen buah-buahan yang banyak, 'Arkazta' (engkau mendapatkan rikaz).' Kemudian ia membantah dan berkata, 'Tidak mengapa ia menyembunyikannya, dan tidak mengeluarkan khumus.'"

747. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Binatang yang luka itu cuma-cuma, sumur itu cuma-cuma, (47/8) harta tambang itu cuma-cuma, dan rikaz itu zakatnya seperlimanya (20 %)."
________________________________________
[50] Perkataan Imam Malik di-maushul-kan oleh Abu Ubaid dalam al Amwal dengan sanad yang sahih, dan perkataan ini terdapat di dalam al-Muwaththa'.
[51] Akan diriwayatkan secara maushul dalam bab ini.
[52] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid dalam al-Amwal.
[53] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah.


Bab 68:
Firman Allah, "Pengurus-pengurus Zakat", dan Perhitungan Para Pengurus Zakat dengan Imam

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Humaid as-Sa'idi yang akan disebutkan pada '83 -'AN-NUDZUR / 2-BAB'.")

Bab 69:
Menggunakan Unta Sedekah dan Air Susunya untuk Ibnu Sabil

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang tercantum pada nomor 139 di muka."

Bab 70:
Imam Memberi Stempel Besi pada Unta Zakat

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang tercantum pada '71-AL-AQIQAH / 1-BAB'.")

Bab 71:
Kefardhuan Zakat Fitrah

Abu Aliyah, Atha', dan Ibnu Sirin berpendapat bahwa zakat fitrah itu wajib.[54]

748. Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, kecil dan besar, laki-laki dan wanita dari kalangan kaum muslimin. Beliau menyuruh agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri)." (Maka, orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr. Ibnu Umar memberikan zakat fitrah berupa kurma, lantas orang-orang Madinah membutuhkan kurma. Lalu, Ibnu Umar memberikan zakat berupa gandum, maka dia memberikan zakat fitrah dari anak kecil dan orang dewasa. Sehingga, dia juga membayar zakat anak-anak saya. Ibnu Umar memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka mengeluarkan zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri 139/2.)
________________________________________
[54] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Abul Aliyah dan Ibnu Sirin, dan oleh Abdur Razaq dari Atha'.

Bab 72:
Zakat Fitrah Itu Diwajibkan Atas Hamba Sahaya dan Lainnya dari Kaum Muslimin

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Ibnu Umar di atas.")

Bab 73:
Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Gandum

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Sa'id yang akan disebutkan di bawah ini.")

Bab 74:
Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Makanan

749. Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah (pada zaman Rasulullah 2/139) satu sha' dari makanan, atau satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju, atau satu sha' dari kismis."

Bab 75:
Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Kurma

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar di atas.")

Bab 76:
Satu Sha' dari Kismis (Anggur Kering)

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id di atas tadi.")

Bab 77:
Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Shalat 'Id


Bab 78:
Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Orang Merdeka dan Hamba Sahaya

Az-Zuhri berkata mengenai budak-budak yang diperjualbelikan, "Ia dizakati sebagai harta perdagangan, dan dikeluarkan zakat fitrahnya pada waktu Idul Fitri."[55]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 748 di muka.")
________________________________________
[55] Al-Hafizh berkata, "Di-maushul-kan oleh Ibnul Mundzir di dalam kitabnya Al-Kabir, tetapi aku tidak menjumpai isnadnya. Sebagiannya disebutkan oleh Abu Ubaid dalam Al-Amwal."

Bab 79:
Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Anak Kecil dan Orang Dewasa

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar yang diisyaratkan di atas.")
Latihan Ngeblog © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute