Senin, 10 Mei 2010

Kitab Umrah

Bab 1:
Kewajiban Mengerjakan Umrah dan Keutamaannya

Ibnu Umar berkata, "Tiada seorang pun melainkan atas dirinya ada kewajiban mengerjakan haji dan umrah."[1]
Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya ibadah haji itu kawan seiring dengan Umrah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Allah yang artinya, 'Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah itu karena Allah'."[2]
861. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Umrah ke umrah yang lain adalah menghapuskan dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga."
________________________________________
[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan Daruquthni (hlm. 282), al-Hakim (1/471), dan al-Baihaqi (4/351) dengan lafal, "Tiada seorang pun dari makhluk Allah melainkan haji dan umrah menjadi dua kewajiban atas dirinya (yaitu bagi orang yang mampu pergi ke sana). Barangsiapa yang menambah lagi sesudah itu, maka tambahan itu bagus dan tathawwu' (sunnah)." Al-Hakim berkata, "Sahih menurut syarat Syaikhaini", dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Kedudukannya memang seperti apa yang mereka katakan. Akan tetapi, al-Hafizh tidak memberi komentar apa-apa dalam al-Fath. Al-Baihaqi juga meriwayatkan darinya dengan sanad sahih, katanya, "Haji dan umrah itu adalah dua buah kewajiban." Diriwayatkan secara marfu dari Ibnu Abbas dan lainnya tetapi riwayat marfu ini tidak sah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Ahaditsudh Dha'ifah 'Silsilah hadits Dha'if' (nomor 200 dan 3520).
[2] Di-maushul-kan oleh asy-Syafi'i dan al-Baihaqi dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas. Peringatan: Dari permulaan Bab V hingga di sini telah hilang beberapa pokok dari sebagian penerbitan. Karena itu, saya terpaksa menyusulinya dengan tergesa-gesa. Oleh karena itu, jika tampak suatu kekurangan, maka kami mohon maaf, dan permohonan maaf di sisi orang-orang yang mulia tentu diterima.

Bab 2:
Mengerjakan Umrah Sebelum Mengerjakan Haji

862. Ikrimah bin Khalid mengatakan bahwa dia bertanya kepada Ibnu Urnar tentang umrah sebelum haji, lalu Ibnu Umar menjawab, "Tidak mengapa." Ikrimah berkata, "Ibnu Umar berkata, 'Nabi berumrah sebelum haji'."

Bab 3:
Berapa Kali Nabi Mengerjakan Umrah?
863. Mujahid berkata, "Saya dan Urwah Ibnuz Zubair pernah masuk ke masjid, tiba-tiba di sana ada Abdullah bin Umar sedang duduk bersandar kamar Aisyah, dan orang-orang melakukan shalat dhuha di masjid. Lalu, kami bertanya kepada Ibnu Umar tentang shalat mereka itu. Dia menjawab, 'Bid'ah.'[3] Kemudian aku bertanya kepadanya, 'Berapa kalikah Nabi berumrah?' Ia menjawab, 'Empat kali, salah satunya dalam bulan Rajab.' Maka, kami tidak mau mengulangi lagi, dan kami mendengar bunyi gosok gigi Aisyah Ummul Mukminin di dalam kamar. Kemudian Urwah berkata, 'Wahai ibunda, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan ayah Abdur Rahman?' Aisyah balik bertanya, 'Apa yang dikatakannya?' Urwah berkata, 'Ia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah berumrah empat kali, salah satunya dalam bulan Rajab.' Aisyah berkata, 'Semoga Allah memberikan rahmat kepada Abu Abdurrahman (Ibnu Umar). Setiap beliau berumrah, ia selalu menyaksikannya. Beliau tidak pernah umrah dalam bulan Rajab."

864. Qatadah berkata, "Saya bertanya kepada Anas, 'Berapa kali Nabi mengerjakan umrah?' Ia menjawab, ' (Beliau mengerjakan umrah) empat kali, (semuanya pada bulan Dzulqai'dah, kecuali yang bersama hajinya), yaitu umrah dari Hudaibiyah pada bulan Dzulqai'dah ketika beliau dihalang-halangi kaum musyrik. Umrah pada tahun berikutnya dalam bulan Dzulqai'dah, sesuai dengan perjanjian damai dengan mereka, dan umrah Jira'nah, yaitu ketika membagi rampasan Hunain, (dan umrah bersama hajinya).' Saya (Qatadah) bertanya, 'Berapa kali beliau mengerjakan haji?' Ia menjawab, 'Satu kali.'"
865. Abu Ishaq berkata, "Aku bertanya kepada Masruq, Atha', dan Mujahid, lalu mereka berkata, 'Rasulullah melakukan umrah pada bulan Dzulqai'dah sebelum beliau mengerjakan haji.' Ia berkata, "Saya mendengar Bara' bin Azib berkata, 'Rasulullah berumrah dua kali pada bulan Dzulqai'dah sebelum beliau berhaji.'"
________________________________________
[3] Saya katakan bahwa shalat dhuha itu adalah sunnah yang tetap, berdasarkan sabda Nabi dan perbuatan beliau sebagaimana sudah disebutkan pada "19-AT-TAHAJJUD / 33 - BAB". Ini termasuk sunnah yang terluput dari (tidak diketahui oleh) Ibnu Umar, karena itulah ia mengatakannya bid'ah. Tetapi, boleh jadi yang dimaksudkannya ialah mengerjakannya secara ajeg dan menampakkannya di masjid-masjid itu yang bid'ah. Wallahu a'lam.

Bab 4:
Berumrah pada Bulan Ramadhan

Bab 5:
Mengerjakan Umrah Pada Waktu Bermalam di Hashbah dan Waktu Malam Selain Itu

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178.")

Bab 6:
Mengerjakan Umrah dari Tan'im

866. Abdurrahman bin Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya memboncengkan Aisyah di belakangnya dan mengerjakan umrah dari Tan'im.

Bab 7:
Berihram Umrah Sesudah Mengerjakan Haji Tanpa Memberikan Hadyu

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178.")

Bab 8:
Pahala Umrah Itu Menurut Kadar Kelelahan Badan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang diisyaratkan di atas.")

Bab 9:
Orang yang Berumrah Apabila Sudah Berthawaf Umrah Kemudian Keluar, Apakah Itu Sudah Mencukupinya dari Mengerjakan Thawaf Wada'?
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang diisyaratkan di atas.")

Bab 10:
Amalan-Amalan yang Dilakukan dalam Umrah Adalah Sebagaimana yang Dilakukan Dalam Haji
867. Ya'la bin Umayyah mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ketika beliau berada di Ji'ranah (waktu itu beliau mengenakan kain untuk berlindung, dan beliau disertai oleh beberapa orang sahabat 5/103) (Dalam satu riwayat: Tiba-tiba datanglah seorang Arab dusun) dengan mengenakan jubah dan di jubahnya ada bekas minyak, atau ia berkata: kekuning-kuningan [dalam satu riwayat: berlumuran dengan wewangian]), kemudian orang itu berkata, "Bagaimanakah yang engkau perintahkan kepadaku mengenai apa yang harus kukerjakan di waktu aku mengerjakan umrah?" (Nabi diam sejenak),[4] tiba-tiba Allah menurunkan wahyu kepada Nabi (dan dalam satu riwayat: lalu datanglah wahyu kepada beliau), lalu ditutuplah wajah Nabi dengan sehelai pakaian. Ya'la berkata, "Aku sendiri sebenarnya ingin sekali melihat wajah Nabi di saat beliau mendapatkan wahyu itu. Maka, Umar bertanya, 'Apakah engkau ingin melihat Nabi pada saat Allah menurunkan wahyu kepada beliau?' Aku menjawab, 'Ya.' (Lalu Ya'la datang sedang Rasulullah mengenakan pakaian yang digunakan untuk berlindung, lalu beliau memasukkan kepala beliau). Lalu, beliau menyingkap ujung pakaian itu dan aku melihat beliau. Tiba tiba wajah Nabi menjadi merah, mengeluarkan suara (saya kira ia berkata, "Bagaikan dengkur orang tidur"). Hal itu terjadi sesaat. Sesudah beliau sadar, beliau bertanya, 'Manakah orang yang bertanya tentang umrah tadi?' Lalu dicarilah orang itu, kemudian dibawa kepada beliau. Lalu, beliau bersabda, "Jika engkau hendak berumrah, maka lepaskanlah jubahmu dan bersihkanlah bekas wangiwangian dari dirimu dan pakaianmu. Bersihkanlah bekas kekuning-kuningannya. (Dalam satu riwayat: Adapun wewangian yang ada padamu, maka cucilah tiga kali, dan lepaskanlah jubahmu). Kemudian kerjakanlah dalam umrahmu itu sebagaimana apa yang engkau kerjakan dalam hajimu." (Saya bertanya kepada Atha', "Apakah yang beliau maksudkan dengan mencuci tiga kali itu membersihkannya?" Dia menjawab, "Ya.")
________________________________________
[4] Tambahan ini dan riwayat sesudahnya diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) secara mu'allaq dan yang mu'allaq ini tidak diketahui oleh al-Hafizh ada yang memaushulkannya.

Bab 11:
Kapankah Seseorang yang Berumrah Itu Bertahalul

Atha' berkata dari Jabir, "Nabi menyuruh para sahabatnya agar haji mereka diubah menjadi umrah, dan agar mereka melakukan thawaf, lalu memendekkan (menggunting) rambut, dan bertahalul."[5]
868. Abdullah bin Aufa berkata, "(Kami bersama Nabi ketika 3/69) mengerjakan umrah, dan kami pun mengerjakan umrah bersama beliau. Ketika beliau memasuki kota Mekah, maka beliau mengerjakan thawaf dan kami berthawaf pula bersama beliau (dan beliau mengerjakan dan kami pun shalat bersama beliau). Kemudian beliau menuju (dalam satu riwayat: mengerjakan sa'i antara) Shafa dan Marwah, dan kami menuju ke sana bersama beliau. Kami menutupi (melindungi) beliau dari anak-anak kaum musyrikin dan dari kaum musyrikin itu sendiri kalau-kalau mereka mengganggu Rasulullah (5/85). Seorang kawanku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa, 'Apakah Nabi masuk ke dalam Ka'bah?' Ia menjawab, 'Tidak.' Sahabatku berkata, 'Ceritakanlah kepada kami apa yang beliau sabdakan mengenai Khadijah.' Ia berkata, "Beliau bersabda, 'Berilah kabar gembira kepada Khadijah bahwa ia akan memperoleh sebuah rumah di dalam surga yang terbuat dari bambu yang tidak beruas. Di dalamnya tidak terdapat keributan dan tidak pula ada kelelahan.'"
869. Abdullah mantan budak Asma' binti Abu Bakar mengatakan bahwa ia mendengar Asma' setiap kali melewati Hajun, ia mengucapkan, "SHALLALLAAHU ALAA MUHAMMAD" 'Semoga Allah melimpahkan rahmat atas Muhammad', sungguh kami telah singgah bersama beliau di sini. Kami pada hari itu lemah, kendaraan kami sedikit, dan bekal kami juga sedikit. Maka, berumrahlah saya, saudaraku Aisyah, Zubair, Fulan, dan Fulan. Ketika kami menyentuh Baitullah kami bertahalul, kemudian kami membaca talbiyah haji pada sore harinya."
________________________________________
[5] Ini adalah bagian dari hadits yang akan disebutkan di dalam kitab ini secara maushul pada "94 -AT-TAMANNI / 3 - BAB".


Bab 12:
Apa yang Diucapkan Oleh Seseorang Apabila Telah Kembali dari Menunaikan Ibadah Haji, Umrah, atau Peperangan

870. Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa apabila Rasulullah pulang dari perang atau haji atau umrah, beliau bertakbir pada setiap kali (naik 4/16) ke tempat yang tinggi (dalam satu riwayat: dataran tinggi) di bumi tiga kali takbir, kemudian beliau mengucapkan:

"LAAILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHULHAMDU, WAHUWA ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, AAYIBUUNA (INSYA-ALLAH), TAA-IBUUNA, 'ABI DUUNA, SAAJIDUUNA, LIRABBINAA HAAMIDUUNA, SHADAQALLAAHU WA'DAHU, WANASHARA ABDAHU, WAHAZAMALAHZAABA WAHDAHU" "Tidak ada Tuhan melainkan Allah sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Kami kembali (insya Allah) bertobat, beribadah, sujud, dan memuji kepada Tuhan kami, Mahabenar Allah dalam janji-Nya. Dia menolong hamba-Nya, dan menghancurkan musuh-Nya sendirian)'."

Bab 13:
Menyambut Orang Haji yang Baru Tiba dan Tiga Orang di atas Kendaraan

871. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Ketika Nabi tiba di Mekah, beliau disambut oleh anak-anak kecil dari Banil Abdul Muthalib. Lalu, beliau membawa seorang di muka beliau dan yang lain di belakang beliau." (Dan dari jalan Ayyub, dia berkata, "Disebutkan tiga anak yang nakal di sisi Ikrimah, lalu ia berkata, 'Ibnu Abbas berkata, 'Rasulullah datang sambil membawa Qutsam di depan beliau dan Fadhl di belakang beliau, atau Qutsam di belakang beliau dan Fadhl di depan beliau. Maka, manakah di antara mereka yang nakal? Atau, manakah di antara mereka yang baik?'" 7/67-68).

Bab 14:
Datangnya Orang Bepergian di Rumah pada Waktu Pagi

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar yang tertera pada nomor 760 di muka.")

Bab 15:
Masuk Rumah pada Waktu Sore

872. Anas berkata, "Nabi tidak datang pada istrinya di malam hari (ketika pulang dari bepergian), beliau tidak masuk melainkan pada pagi atau sore hari."

Bab 16:
Janganlah Seseorang Mengetuk Pintu Rumah Keluarganya (Pada Waktu Malam) Jika Telah Sampai di Madinah (Kotanya)
873. Jabir Radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi melarang seseorang mengetuk pintu keluarganya pada malam hari." (Dalam satu riwayat: Beliau tidak menyukai seseorang datang dan mengetuk pintu keluarganya (pada waktu malam) 6/161. Dan dari jalan lain dari Jabir, ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila seseorang dari kamu lama bepergian, maka janganlah ia mengetuk pintu keluarganya pada malam hari (ketika pulang).'"

Bab 17:
Orang yang Mempercepat Kendaraannya Ketika Telah Sampai di Madinah (Kotanya)

874. Anas Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah apabila telah datang dari bepergian, lalu ia melihat pepohonan yang besar-besar kota Madinah, maka beliau mempercepat untanya. Dan, jika untanya merayap, maka digerak-gerakkannya (karena rindu kepada keluarga 2/224)."[6]
________________________________________
[6] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun di sini, dan dimaushulkannya di tempat yang diisyaratkan, dan dimaushulkan juga oleh Ahmad.

Bab 18:
Firman Allah, "Masuklah Ke Rumah-Rumah Itu dari Pintu-Pintunya"

875. Al-Bara' Radhiyallahu 'anhu berkata, "Ayat ini diturunkan mengenai keadaan kami. Kaum Anshar itu apabila mengerjakan haji (dalam satu riwayat: apabila telah melakukan ihram pada zaman jahiliah 5/ 157), kemudian setelah datang dari haji, mereka tidak mau memasuki rumah mereka dari arah pintu rumah mereka, tetapi masuk dari arah belakang rumah. Kemudian ada seorang Anshar datang dari haji dan memasuki rumahnya dari pintu depannya. Kelihatannya orang tersebut diolok-olok oleh kawannya, kemudian turunlah ayat 189 surah al-Baqarah, 'WALAISAL BIRRA BI ANTA TA'TUL BUYUUTA MIN ZHUHUURIHA, WALAKINNAL BIRRA MANITTAQAA, WA' TUL BUYUUTA MIN ABWAABIHAA' 'Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya. Tetapi, kebaikan itu adalah kebaktian orang yang bertakwa. Masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya'.'"

Bab 19:
Bepergian Itu Adalah Sepotong dari Siksa

876. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bepergian itu adalah sepotong dari siksaan yang menghalangi seseorang dari kamu dari makannya, minumnya, dan tidurnya. Apabila ia telah menyelesaikan keperluannya, maka hendaklah ia segera (pulang) kepada istrinya."

Bab 20:
Orang yang Bepergian Apabila Menganggap Penting Perjalanannya, Supaya Mempercepat Jalannya Agar Dapat Segera Pulang Kembali Kepada Keluarganya

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ibnu Umar yang tertera pada nomor 572.")

Kitab Tayamum

KITAB TAYAMUM

Bab 1: Firman Allah Ta'ala, "...lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...." (al-Maa'idah: 6)
185. Aisyah istri Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang banyak? Mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang, sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.' Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bangun ketika (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur hingga) masuk waktu subuh tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu, wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya], dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).'"

186. Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang [nabi] pun sebelumku. Aku ditolong dengan ditimbulkan ketakutan (kepada musuh) dari jarak satu bulan, dijadikan Nya bumi bagiku sebagai masjid (tempat shalat) dan suci. Siapa pun dari umatku masuk waktu shalat, hendaklah ia shalat; dihalalkan Nya rampasan perang bagiku, padahal rampasan itu tidak halal bagi seorang pun sebelumku; aku diberi syafaat, dan nabi (selain aku) diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia pada secara umum (dalam satu riwayat: keseluruhan)."

Bab 2:
Apabila Seseorang Tidak Menemukan Air dan Debu (Untuk Tayamum)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tersebut sebelumnya dari jalan lain.")

Bab 3:
Melakukan Tayamum Pada Waktu Tidak Musafir Jika Tidak Menemukan Air dan Takut Terlambat dari Waktu Shalat
Atha' berpendapat seperti itu.[1]

Al-Hasan berkata, "Apabila seorang yang sakit mempunyai air, tetapi tidak ada seorang pun yang memindahkan kepadanya, dia dapat melakukan tayamum."[2]
Ibnu Umar pernah datang dari tanah miliknya di daerah Jaraf, lalu datanglah waktu shalat ashar setibanya di Marbadul Ghanam,[3] maka dia (melakukan tayamum) dan shalat di sana lalu memasuki Madinah ketika matahari telah tinggi, tetapi dia tidak mengulangi shalat itu.[4]
187. Umair, hamba sahaya Ibnu Abbas, berkata, "Aku pernah datang dan bersamaku di waktu itu adalah Abdullah bin Yasar, hamba sahaya Maimunah, istri Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , sehingga kami masuk tempat Abu Juhaim bin Harits bin Shimmah dari golongan kaum Anshar. Abu Juhaim berkata, 'Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari arah sumur Jamal, lalu ada seorang laki-laki bertemu beliau dan mengucapkan salam dan beliau tidak menjawabnya sampai beliau datang di dinding. Beliau lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian beliau menjawab salam.'"
________________________________________
[1] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dari jalan yang sahih dan Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain.
[2] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi dalam al-Ahkam dari jalan yang sahih.
[3] Dalam sebagian naskah ditulis dengan "marbadun-na'am", yaitu daerah yang landai (miring) di Madinah.
[4] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (125) dengan sanad hasan darinya, dengan tambahan, "Dia tayamum dengan mengusap wajahnya dan kedua tangannya, dan melakukan shalat ashar." Al-Hafizh berkata, "Tidak jelas bagi aku apa sebabnya beliau tidak menyebutkan tayamum, padahal itulah yang dimaksud dalam bab ini."


Bab 4:
Orang Bertayamum, Apakah Harus Meniup Debu yang Ada di Kedua Tangannya?

188. Dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, ia berkata, "Ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar ibnul Khaththab, lalu berkata, 'Sesungguhnya, aku ini sedang menanggung janabah, tetapi aku tidak mendapatkan air.' Ammar bin Yasir berkata kepada Umar ibnul Khaththab, 'Tidakkah engkau ingat bahwa kami dalam suatu perjalanan (dalam suatu riwayat: dalam pasukan infantri, lalu kita junub 1/88), yakni aku dan engkau. Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah, lalu aku kerjakan shalat, kemudian aku ceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Cukup bagimu (wajah dan kedua telapak tapak/dan punggung tangan) demikian ini. Beliau lalu memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah kemudian meniupnya dan beliau mengusapkan kedua telapak beliau ke muka (wajah) dan telapak beliau (dan punggung tangan hingga pergelangan).'"[5]
________________________________________
[5] Dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (266, 267) secara ringkas, "Tayamum itu satu pukulan/tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan."

Bab 5:
Bertayamum dengan Mengusap Wajah dan Kedua Telapak Tangan

189. Ammar berkata, "Debu yang suci adalah sebagai air wudhu seorang muslim dan mencukupi untuknya sebagai pengganti air."

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya kisah Ammar bersama Umar tadi.")

Bab 6:
Debu yang Suci Adalah Sebagai Air Wudhu Seorang Muslim dan Cukup Baginya untuk Mengganti Air[ 6 ]

Al-Hasan berkata,'Tayamum itu cukup bagi seseorang selama dia belum berhadats."[7]
Ibnu Abbas mengimami shalat dengan tayamum.
Yahya bin Sa'id berkata, "Tidak apa-apa shalat di tanah gersang (yang bergaram) dan melakukan tayamum dengannya."[8]
190. Imran berkata, "Kami berada dalam perjalanan malam bersama Nabi Muhammad saw, dan ketika kami tidur sejenak di akhir malam, di mana tidak ada tidur di akhir malam yang lebih enak daripada dalam perjalanan, tidak ada yang membangunkan kami kecuali sinar matahari dan orang yang paling dahulu bangun adalah Fulan (dalam satu riwayat: Abu Bakar, 4/169), kemudian Fulan, kemudian Fulan-Abu Raja' menyebut nama-nama mereka, tetapi Auf lupa-kemudian Umar ibnul Khaththab sebagai orang keempat yang bangun, sedangkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila tidur maka kami tidak membangunkan beliau sehingga beliau bengun sendiri, karena kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam tidur beliau. [Abu Bakar lalu duduk di sebelah kepala beliau, kemudian Umar bertakbir dengan suara keras], maka ketika Umar bangun dan melihat apa yang terjadi pada orang-orang, sedangkan ia adalah seorang yang keras, ia bertakbir dan mengeraskan suara takbirnya. Ia terus saja bertakbir dengan suara keras hingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bangun karena suaranya. Setelah beliau bangun, mereka mengadukan kepada beliau tentang sesuatu yang menimpa mereka. Beliau menjawab, 'Tidak ada kerugian dan tidak merugikan. Pergilah kalian!' Mereka lalu pergi dan beliau pun pergi tidak jauh, kemudian turun dan minta air wudhu, dan beliau pun berwudhu. Dikumandangkanlah azan, lalu beliau shalat dengan orang-orang. Ketika beliau berpaling dari shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menyendiri, tidak shalat bersama kaum itu. Beliau bertanya, 'Apakah yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang itu, wahai Fulan? Ia menjawab, 'Aku terkena junub, padahal tidak ada air.' Beliau menjawab, 'Per gunakanlah debu karena sesungguhnya debu itu cukup bagimu.' [Orang itu lalu melakukan shalat], lalu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan, [dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkanku dalam kendaraan di depan beliau]. Orang-orang lalu mengadukan kehausan kepada beliau. Beliau turun dan memanggil Ali dan seorang laki-laki lain, beliau bersabda, 'Pergilah dan carilah air.' Keduanya pergi dan menjumpai seorang wanita [yang menurunkan kedua kakinya] di antara dua tempat air (terbuat dari kulit) penuh air di atas untanya. Kedua orang itu bertanya kepadanya, 'Di manakah ada air?' [Ia lalu berkata, 'Tidak ada air sama sekali.' Kami bertanya, 'Berapa jarak antara keluargamu dan air?'] Ia menjawab, 'Kemarin, aku berjanji untuk mendapatkan air saat ini (dalam satu riwayat: sehari semalam), sedangkan orang-orang lelaki kami pergi dari kampung.' Keduanya berkata, 'Kalau demikian, berangkatlah!' Ia bertanya, 'Kemana?' Keduanya menjawab, 'Kepada RasuIullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ' Ia menjawab, 'Kepada orang yang dikatakan keluar dari agamanya?'. Dua orang itu menjawab, 'Dialah orang yang kamu maksudkan, maka berangkatlah!' Dua orang itu lalu membawanya kepada (dan dalam satu riwayat: Ia bertanya, 'Apakah Rasulullah itu?' Maka kami tidak dapat berbuat apa-apa sehingga kami hadapkan dia kepada) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan diceritakan pembicaraan itu kepada beliau. Beliau bersabda, 'Mintalah dia turun dari untanya!' [Dia lalu berkata kepada beliau seperti apa yang dikatakannya kepada kami, hanya saja dia menceritakan kepada beliau bahwa dia mempunyai anak yatim, lalu beliau mengusap bagian bawah tempat air]. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam minta diambilkan bejana, lalu beliau menuangkan ke dalamnya dari mulut tempat air dan menegakkan mulut-mulutnya dan melepaskan lobang air (bagian bawahnya) dan orang-orang diseru, 'Berilah minum atau carilah air!' Maka, ada orang yang memberi minum dan ada pula yang mencari air. (Dalam satu riwayat: Dan kami beri minum empat puluh orang yang haus hingga kami puas dan kami penuhi setiap bejana yang kami bawa, hanya saja kami tidak memberi minum unta). Beliau lalu memberikan air satu bejana kepada orang yang junub. Beliau bersabda, 'Pergilah, lalu tuangkanlah atasmu.' Wanita itu berdiri memperhatikan apa yang dilakukan dengan airnya. Demi Allah, wanita itu tertahan dan sesungguhnya terbayangkan oleh kami bahwa tempat air itu lebih penuh daripada ketika permulaannya (dalam satu riwayat: airnya hampir tumpah karena penuh). Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda, 'Kumpulkanlah untuknya!' Mereka lalu mengumpulkan untuknya di antara korma (yang disimpan sebagai makanan), tepung, dan tepung gandum, sehingga mereka mengumpulkan untuk nya makanan dan mereka meletakkannya di dalam kain, dan mereka muat di atas untanya, dan mereka letakkan kain itu di mukanya. Beliau bersabda kepadanya, 'Engkau tahu bahwa kami tidak mengurangi airmu sedikit pun, tetapi Allahlah yang memberi kami minum.' Wanita itu lalu datang kepada keluarganya dan wanita itu tertahan dari mereka. Mereka lalu bertanya, 'Apakah yang menghalangimu, wahai Fulanah? Wanita itu menjawab, 'Kekaguman. Aku bertemu dua orang laki-laki, lalu mereka membawaku kepada seseorang yang oleh orang lain dikatakan sebagai orang yang telah pindah agama, lalu ia berbuat begini dan begini. Sungguh, ia orang yang paling penyihir di antara ini dan ini.' Wanita itu berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk, dengan mengangkatnya ke langit, yakni langit dan bumi. Atau sesungguhnya dia itu benar-benar utusan Allah [sebagaimana anggapan mereka]. Setelah itu, orang-orang muslim itu cemburu atas orang yang di sekeliling wanita itu yang terdiri atas kalangan orang-orang musyrik dan mereka tidak menempatkan kelompok orang-orang yang mana wanita itu berasal. Wanita itu pada suatu hari berkata kepada kaumnya, 'Aku tidak melihat kaum itu meninggalkan kamu sekalian dengan sengaja, maka apakah kalian mau masuk Islam?' Mereka lalu menaatinya, kemudian mereka masuk Islam. (Dalam riwayat lain: Wanita itu lalu memeluk Islam dan mereka pun masuk Islam.)"

Abul Aliyah berkata, "Shabi'in ialah segolongan ahli kitab yang membaca kitab Zabur."[9]
________________________________________
[6] Judul ini teks haditsnya diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Abu Hurairah secara marfu' dan disahkan oleh Ibnul Qaththan, tetapi Daruquthni membenarkan kemursalannya. Akan tetapi, hadits ini memiliki syakid (saksi/penguat) dari hadits Abu Dzarr yang marfu' yang lafalnya mirip dengannya dan disahkan oleh banyak orang, dan telah aku takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (357).

[7] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, Ibnu Abi Saibah, Sa'id bin Manshur, dan Hammad bin Salamah dalam Mushnnaf nya dengan sanad sahih dari al-Hasan.

[8] Al-Hafizh tidak men-takkrij-nya.

[9] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim.

Bab 7:
Apabila Orang Junub Mengkhawatirlan Dirinya Akan Sakit, Mati, atau Takut Kehausan, Ia Boleh Bertayamum

Diceritakan bahwa Amr bin Ash pernah junub pada malam yang sangat dingin, lalu dia bertayamum dan membaca ayat, "Dan, janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisaa' : 29). Kejadian itu diceritakan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , maka beliau tidak mencelanya.[10]
191. Syaqiq bin Salamah berkata, "Aku [duduk] di sisi Abdullah [bin Mas'ud] dan Abu Musa [al-Asy'ari]. Abu Musa berkata kepada Abdullah, 'Bagaimana pendapatmu, wahai Abu Abdurrahman, jika seseorang itu berjanabah, lalu tidak mendapatkan air [selama sebulan], apakah yang harus ia lakukan?' Abdullah menjawab, 'Janganlah ia mengerjakan shalat sampai ia mendapatkan air.' Abu Musa berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang ucapan Ammar ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, 'Cukup bagimu (dalam satu riwayat: tidakkah engkau mendengar perkataan Ammar kepada Umar, 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku [aku dan engkau] untuk suatu keperluan, lalu aku junub, tetapi aku tidak mendapatkan air. Aku lalu berguling-guling di atas tanah sebagaimana binatang berguling-guling. Aku lalu menceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu beliau bersabda, 'Cukup bagimu berbuat demikian,' kemudian beliau menepukkan tangannya sekali tepukan ke tanah, kemudian meniupnya, lalu mengusapkannya pada punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya dan punggung telapak tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu mengusapkannya pada wajahnya [satu kali]? Abdullah berkata, 'Tidakkah engkau melihat Umar tidak puas terhadap yang demikian itu?' Abu Musa menjawab, 'Biarkanlah kita tinggalkan perkataan Ammar, tetapi apa yang akan engkau perbuat terhadap ayat [surat al-Maa'idah ini, '...lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayumumlah dengan tanah yang baik (bersih)'?']. Abdullah tidak tahu apa yang harus dikatakannya, lalu berkata, 'Kalau kita memperbolehkan bagi mereka melakukan hal ini niscaya apabila seseorang dari mereka kedinginan terhadap air, ia akan meninggalkan air dan bertayamum saja [dengan debu.' Aku berkata,] 'Aku lalu berkata kepada Syaqiq, 'Apakah Abdullah hanya tidak suka yang demikian?' (Dalam satu riwayat, 'Apakah karena ini kalian tidak suka terhadap yang demikian?') Syaqiq menjawab,'Ya.'"
________________________________________
[10] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Hakim dan lain-lainnya dengan sanad yang kuat darinya (Amr bin Ash) sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Hadits ini di-takkrij dalam Shahih Abi Dawud (360).


Bab 8:
Bertayamum dengan Sekali Pukulan (Tepukan)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya hadits Ibnu Mas'ud dan Abu Musa di atas.")
Latihan Ngeblog © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute